RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Pengadilan Agama Semarang berhasil memberikan layanan terbaik, terutama pada kelompok rentan, yakni kaum disabilitas, lanjut usia, wanita hamil, dan anak-anak.
Karena itulah, Kementerian Perindustrian yang berupaya meningkatkan kualitas pelayanan Unit Pelayanan Teknis (UPT) ini melakukan studi tiru.
“Penunjukan PA Semarang sebagai tempat studi tiru ini merupakan rekomendasi dari Kemenpan RB,” ujar Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang, M Toyeb.
Ia menyebutkan, sarana dan prasarana pendukung dalam rangka pelayanan publik bagi kelompok rentan ini dalam bentuk loket prioritas, toilet khusus disabilitas, kursi roda, tongkat, parkir khusus disabilitas, ramp, guiding block, kursi prioritas, dan buku informasi perkara dengan huruf braille.
“Fasilitas pelayanan publik yang ramah kepada kaum rentan itu diimplementasikan dengan cara pelayanan kepada kaum rentan tanpa harus mengambil nomer antrean dan langsung dilayani di loket prioritas.
Berlaku juga apabila ingin mendaftarkan perkara, mengambil produk akta cerai, salinan putusan atau salinan penetapan,” jelasnya.
Selain itu, pokok penting dalam pelayanan adalah proses persidangan. Ia menuturkan, PA Semarang telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) Persidangan bagi kaum disabilitas.
“Kami menyediakan pendampingan berupa penerjemah (Juru Bahasa Isyarat) bagi disabilitas rungu atau disabilitas wicara,” tukasnya.
Fasilitas itu diakui Ketua Komunitas Sahabat Difabel Semarang Noviana Dibyantari yang turut hadir. Ia menegaskan, PA Semarang maksimal dalam memberikan pelayanan pada kaum rentan, termasuk difabel.
“PA Semarang ini salah satu potret pengadilan inklusi. Terutama pada kaum disabilitas. Pelayanan semua sama rata, tidak ada diskriminasi. Sarana prasarana lengkap untuk kaum disabilitas, sangat membantu,” tutur dia. (ifa/ida)