Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang Suharsono mengatakan, solusi relokasi warga Perumahan Dinar Indah Blok 7 agar terhindar dari banjir sebenarnya sudah disampaikan pada 2020 lalu. Idealnya, warga harus diajak duduk bersama terkait opsi yang diambil. Misalnya relokasi atau lainnya.
“Misalnya kalau relokasi dan dibuat rusun, apakah warga mau? Kalau mau berapa lama, kan rusun itu sewa, tidak bisa jadi hak milik,” tuturnya.
Opsi lainnya adalah tukar guling lahan. Namun tukar guling lahan harus dicarikan lahan milik pemkot untuk relokasi. Banjir di Perumahan Dinar Indah Blok 7, kata dia, setiap tahunnya membuat masyarakat resah.
Karena terjadi berulang sejak 2015 lalu. Apalagi wilayah tersebut merupakan cekungan, seharusnya dijadikan embung untuk mengendalikan banjir.
“Mekanisme tukar guling barang milik pemkot dan masyarakat memang ada. Saya pikir ini tidak bisa dibahas terlalu lama, karena sifatnya darurat,” tambahnya.
Jika memang opsi tukar guling akan dilakukan, Pemkot Semarang harus mengajukannya ke DPRD Kota Semarang agar dilakukan pembahasan. Menurut Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, opsi tersebut dinilai yang terbaik selain dibangunkan rusun.
“Kalau menunggu dibuat rusun tentu sangat lama, bisa memanfaatkan rusun lain yang ada untuk hunian sementara. Berapa warga yang mau direlokasi dan tinggal di rusun juga harus didata,” katanya. (den/aro)