RADARSEMARANG.COM, Semarang – Rencana Pemerintah Kota Semarang untuk memindah warga yang tinggal di Perumahan Dinar Indah, Meteseh, Tembalang, ke rumah susun (rusun) ditolak. Saat ini, pemkot tengah memikirkan opsi terbaik bagi warga terdampak banjir.
Warga blok 7 RT 06 RW 26 yang terdampak banjir menginginkan bisa menempati rumah dan lahan aset pengembang di blok 2 yang selama ini dibiarkan mangkrak. Sedangkan dewan mengusulkan dilakukan tukar guling lahan warga dengan aset pemkot.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, pemkot tidak bisa membangun rumah bagi warga, karena warga Dinar Indah tidak terdampak program pemerintah. Meski demikian, Mbak Ita –sapaannya– tetap berupaya agar warga bisa direlokasi.
“Karena lahannya kecil, idealnya memang pakai metode rusun. Bisa juga dibuat rumah deret jika lahan memungkinkan,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM, kemarin.
Pemkot sendiri, sebelumnya sudah mengirim proposal ke Kementerian PUPR untuk membangun rusun. Namun rencana tersebut ditolak warga. Warga, kata dia, ingin tinggal di tanah milik pengembang yang ada di sekitar perumahan.
Namun kendalanya adalah tanah tersebut bukan milik pemkot, sehingga perlu ada diskresi dan perlu dilihat legalitasnya.
“Ada tanah pengembang, tapi kalau bukan lahan milik pemkot, harus dilakukan pemutihan atau memanggil pengembang, karena perlu ada diskresi,” tuturnya.
Penanganan banjir di Perumahan Dinar Indah Blok 7, lanjut Mbak Ita, juga sudah dirapatkan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan stakeholder terkait. Ada beberapa poin yang menjadi kewajiban masing-masing pemangku kepentingan. Contohnya, Pemkot Semarang perlu melakukan evaluasi rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan pembenahan lingkungan.
“BBWS Pemali-Juana juga harus melakukan kajian normalisasi di Sungai Mluweh dan membuat bendungan atau kolam retensi. Tapi kajian ini prosesnya lama, kita harus pikirkan yang harus kita lakukan. Seperti pemasangan bronjong, karena warga Semarang, tentu harus diselesaikan,” katanya.