RADARSEMARANG.COM, Semarang – Penjualan baju preloved atau baju bekas dilakukan Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Semarang. Hal ini dalam rangka menggalang dana untuk perempuan korban kekerasan.
Salah satu kasus yang membutuhkan pertolongan dana adalah untuk memenuhi biaya panjar perceraian bagi perempuan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Panjar itu sekitar Rp 700 ribu – Rp 1 juta.
Karena korban tidak punya biaya, jadi meminta bantuan LRC-KJHAM. Pihaknya bisa saja menggunakan anggaran pemerintah melalui dinas terkait, namun untuk beberapa kasus tidak bisa dialokasikan.
“Karena biaya panjar tidak bisa memakai anggaran dari pemerintah, kami memikirkan cara biar bisa membantu untuk meringankan beban korban. Misal dengan menjual baju preloved ini,” kata Kepala Divisi Informasi dan Dokumentasi Citra Ayu Kurniawati kepada RADARSEMARANG.COM.
Citra menyatakan, penjualan baju bekas akan kembali dilakukan hari ini. Harganya sangat terjangkau mulai dari Rp 10-30 ribu. Aksi dukungan ini akan berlangsung Rabu (22/2) melalui live Instagram pukul 13.00.
Apapun selain untuk penanganan kasus, lanjutnya, hasil penjualan juga digunakan untuk diskusi komunitas perempuan rentan, kampanye tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan, serta pemberdayaan ekonomi bagi perempuan korban kekerasan. (ifa/ida)