RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sipir Lapas Perempuan Semarang diberi pelatihan bela diri praktis. Kegiatan untuk menambah pengetahuan para pegawai lapas dalam rangka mencegah gangguan kamtib.
Selain itu, untuk melatih dan mengasah keterampilan dan ketangkasan setiap personil lapas menghadapi WBP yang anarkis.
“Bela diri praktis harus ditanamkan pada semua pegawai, sehingga bisa menjaga diri sendiri dan orang lain,” kata Kasimin Kamtib Lapas Perempuan Semarang, Sri Utami.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto mengatakan pejabat atau petugas UPT pemasyarakatan harus pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1. Yakni Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika, Sinergitas dan Back to Basics.
Prinsip itu masih menjadi senjata utama mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI). Di dalamnya termasuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas maupun rutan.
“Kuncinya adalah cepat temukan masalahnya, dan cepat selesaikan masalah di UPT masing-masing,” katanya. (ifa/fth)