RADARSEMARANG.COM, Semarang – Bencana banjir yang menerjang beberapa wilayah di Kota Semarang membuat korban banjir kehilangan dokumen penting, salah satunya ijazah sekolah.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang memfasilitasi pembuatan surat keterangan lulus bagi korban banjir, karena ijazah yang rusak tidak bisa diganti.
Plt Kepala Disdik Kota Semarang Suwarto mengatakan, ijazah yang rusak tidak bisa diganti, namun pemilik ijazah bisa menggunakan surat keterangan jika kehilangan atau rusak karena bencana.
“Kita akan fasilitasi, ijazah yang rusak kita beri surat keterangan pengganti ijazah. Dokumennya ada di Disdik dan tinggal kami lakukan pengecekan,” katanya saat ditemui RADARSEMARANG.COM, Kamis (12/1).
Untuk mendapatkan surat keterangan ini, lanjut dia, korban banjir atau bencana lainnya bisa mengajukan surat permohonan keterangan pengganti ijazah kepada Disdik dengan menyertakan foto.
“Nanti untuk mengurus bisa koordinasi dengan pihak sekolah atau dengan Disdik langsung,” jelasnya.