30 C
Semarang
Saturday, 5 April 2025

Setujui Tiga Raperda, Ganjar Komitmen Lindungi Nelayan dan Disabilitas

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng. Hal ini membuktikan komitmennya untuk melindungi nelayan, petambak garam, dan disabilitas.

Ganjar merinci tiga Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi Jateng, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman, serta Raperda tentang Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan, dan Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Melalui Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman, Ganjar berharap pemerintah bisa mengambil peran untuk membantu para nelayan dan petambak garam.

“Khusus untuk nelayan dan petambak garam yang mesti kita lindungi sehingga kalau itu bisa kita kerjakan insya Allah bagus,” jelasnya usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD, Jumat (30/12).

Pihaknya juga baru saja meluncurkan aplikasi Siandin (Sistem Informasi Kelautan dan Perikanan). Menurutnya dengan aplikasi ini banyak membantu nelayan dalam mengakses informasi. Mulai dari cuaca, berita, publikasi, ekspor hasil perikanan, statistik perikanan, pemasaran, harga ikan dan lainnya.

Suami dari Siti Atiqoh ini juga mendorong agar fitur dalam aplikasi tersebut dikembangkan. Seperti mendeteksi keberadaan ikan. Sehingga nelayan ketika melaut bisa membuka aplikasi Siandin dan langsung menemukan titik keberadaan ikan.

“Kita instal ke kapal alat tangkap ini, maka nelayan akan bisa menuju titik-titik itu sehingga efisiensi BBM nya,” imbuhnya.
Ganjar berharap, adanya Raperda ini bisa melindungi nelayan dan petambak garam. Terutama dari potensi distorsi, seperti keberadaan tengkulak. Selain itu juga pada potensi kecelakaan di laut yang sangat tinggi.

Lebih lanjut, mengenai Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagai bukti komitmen Ganjar untuk membuat lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

“Ini perda yang menurut saya bagus banget untuk menguatkan bagaimana penyandang disabilitas punya hak–hak yang butuh dilindungi,” akunya.

Sedangkan Raperda mengenai Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan dan Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah diharapkan bisa memaksimalkan pasar dari hasil petani, nelayan dan pelaku usaha kecil.

“Nah tiga perda ini kita harapkan nantinya betul-betul akan bisa dijadikan pedoman buat pemerintah untuk yang menganggarkan yang melaksanakan sehingga dewan mengawasi,” ungkapnya. (kap/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya