RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang memusnahkan 416 blangko ijazah kosong Jumat (30/12). Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pemalsuan ijazah.
Plt Kepala Disdik Kota Semarang Suwarto mengatakan, pemusnahan blangko ijazah kosong ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Disdik kepada pemerintah pusat. Yakni berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Spesifikasi Teknis Dan Bentuk, Serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, Dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022. Ada 416 blangko ijazah kosong untuk kejar paket yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Tujuannya sesuai ketentuan dari pemerintah pusat. Kalau sudah dua tahun harus dimusnahkan, nah ini barang kali biar tidak disalahgunakan,” jelasnya kepada RADARSEMARANG.COM.
Ia menambahkan untuk blangko di tahun 2023 akan disediakan yang baru. Sementara sisa blangko yang dimusnahkan dari tahun 2020 hingga 2022.
“Kemudian periode untuk 2023 juga harus yang baru lagi. Jadi ini sudah tidak dipakai,” imbuhnya.
Suwarto merinci ada 415 blangko ijazah kosong. Terdiri dari blangko ijazah kosong paket A sebanyak 52 eksemplar, paket B sebanyak 131 eksemplar, paket C sebanyak 232 eksemplar. Sementara untuk blangko ijazah rusak/salah sebanyak 1 eksemplar. Totalnya menjadi 416.
“Jumlahnya bervariasi ya. Ada yang 50, 10, tergantung sisa lebihnya yang diberikan. Karena kejar paket A, B, C itu kan juga belum pasti jumlahnya, berbeda dengan sekolah,” akunya.
Kegiatan pemusnahan secara langsung dipimpin oleh Plt Kepala Disdik Kota Semarang Suwarto, dihadiri pula oleh Sub Koordinator Kurikulum Penilaian PAUD PNF Rifki Nugroho, Polsek Candisari diwakili oleh Iptu Handri Kristanto, dan Ketua FK PKBM Kota Semarang Suhadi Suripto. (kap/ida)