27 C
Semarang
Tuesday, 8 April 2025

Akhirnya, Semarang Punya Perda Kota Layak Anak

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Usaha Pemkot Semarang untuk mewujudkan kota layak anak akhirnya diwujudkan dengan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak. Perda ini disahkan oleh DPRD Kota Semarang dalam rapat paripurna, Jumat (30/12) kemarin.

Perda Kota Layak Anak merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Menutup masa sidang 2022, DPRD Kota Semarang mengesahkan Perda Kota Layak Anak. Pemkot Semarang mengucapkan terima kasih, matur nuwun kepada ketua dewan, wakil ketua dewan, bapak ibu dewan khususnya Komisi D,” ujar Plt. Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di gedung DPRD Kota Semarang, kemarin.

Menurut dia, Perda ini sangat ditunggu karena telah diproses berbagai tahap beberapa waktu lalu. Selain itu, Mbak Ita –sapaan akrabnya—menerangkan, jika, adanya Perda ini merupakan salah satu indikator untuk Kota Semarang mendapatkan predikat kota layak anak yang utama.

“Karena kalau tidak ada Perda tersebut masih akan di bawah terus,” lanjut Mbak Ita.

Mbak Ita menerangkan, Perda Kota Layak Anak akan menguatkan upaya penerapan program dan kebijakan pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan anak, khususnya yang terkait dengan pelayanan publik kepada anak-anak, sehingga memberikan kepastian pemenuhan hak-hak anak, serta memberikan rasa aman, nyaman, dan gembira bagi anak yang hidup, tumbuh, dan berkembang di Kota Semarang.

Kota Semarang sendiri mendapatkan predikat Kota Layak Anak kategori Nindya untuk tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Adapun dalam hal ini Kementerian PPPA mengategorikan kota/kabupaten dalam lima peringkat yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan yang paling tinggi adalah KLA (Kota Layak Anak).

“Setelah Perda ini dibuat, harapan saya Kota Semarang akan mendapatkan peringkat Utama. Ini merupakan implementasi Pemkot Semarang menyiapkan anak-anak ini bisa layak hidup baik dari segi pendidikan, kesehatan, dan juga yang lainnya, sehingga dapat menyongsong tahun 2045 menjadi generasi emas Indonesia,” tandas Mbak Ita. (den/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya