RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jateng bersiap melakukan antisipasi terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2024. Terutama pada pelanggaran politik uang yang paling banyak ditemui.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Jateng Muhammad Rofiuddin mengatakan, demi berjalannya Pemilu yang demokratis, bebas politik uang, politisasi isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), serta berita bohong, diperlukan antisipasi dengan cara pencegahan dan pengawasan dari seluruh stakeholder terhadap pelanggaran Pemilu.
Sejauh ini masih ada beberapa hal yang harus disorot dan diwaspadai karena kasusnya telah sampai di ranah hukum. Seperti politik uang.
“Setiap pemilu ada saja kasus yang kemudian diproses hukum dan sampai pada putusan pidana pemilu. Baik di 2014 maupun 2019. Sehingga politik uang menjadi salah satu yang harus diwaspadai,” jelasnya saat dikonfirmasi RADARSEMARANG.COM, Kamis (28/12).
Karena itu Bawaslu juga melakukan proses-proses pengawasan, baik di dunia maya maupun dunia konvensional.
Rofiuddin mengaku ada beberapa pelanggaran yang patut diwaspadai. Seperti kasus politik uang, netralitas ASN, kasus pencoblosan dua kali, tempat ibadah untuk kampanye, dan pelanggaran lainnya.
Pihaknya merinci pada Pemilu 2014 dan 2019 yang paling banyak adalah kasus politik uang. Pada Pemilu 2014 terdapat 15 kasus pelanggaran Pemilu, enam di antaranya adalah money politics. Sementara di tahun 2019, dari 11 kasus pelanggaran, lima di antaranya juga kasus politik uang. Sedangkan pelanggaran kedua adalah netralitas ASN, di tahun 2014 ada empat pelanggaran dan tahun 2019 ada dua kasus ASN tidak netral.
“Karena kita tahu ASN, TNI, dan Polri, harus netral. Maka dari sisi itu harus kita jaga secara bersama-sama agar pemilu di Indonesia berjalan secara baik, jujur, adil, dan berintegritas dengan cara menekan semaksimal mungkin tidak adanya pelangaran,” imbuhnya.
Ketika disinggung terkait temuan kasus pelanggaran yang sudah terjadi di Jateng. Rofiuddin mengaku, sudah ada yang mengarah kesana. Sehingga, saat ini masih dalam proses penanganan. Sesuai dengan prinsip Bawaslu, pihaknya akan terus mengutamakan pencegahan terjadinya pelanggaran di masyarakat.
“Kalau dari sisi penanganan sampai hari ini di Jateng sudah ada beberapa pelanggaran yang kami tangani. Kalau dari sisi prosesnya masih berlangsung, karena Bawaslu mengutamakan pencegahan. Jadi mau ada pelanggaran, kita cegah,” tandasnya. (kap/ida)