27 C
Semarang
Friday, 10 October 2025

1.249 Kasus Kekerasan Perempuan, KPPG Beri Pendampingan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – LRC-KJHAM mencatat sebanyak 1.249 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Jateng periode 2017-2021. Banyaknya kasus membuat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Jateng bakal melakukan pendampingan. Dan membuka pelayanan pengaduan korban kekerasan.

Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Jateng, Padmasari Mestikajati, mengatakan kasus kekerasan semakin naik. Tahun 2022 sudah ada 147 kasus dengan 147 perempuan menjadi korban kekerasan. “Ini menjadi bentuk nyata dukungan kami untuk memberi ruang terhadap korban perempuan maupun anak yang ingin mengadu,” katanya.

Ia menambahkan, banyaknya kekerasan karena sekarang korban mulai berani bersuara. Sehingga, adanya ruang Pelayanan Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, diharapkan dapat membantu melindungi para korban kekerasan. Pihaknya sudah koordinasi juga dengan dinas perempuan dan memang masih tinggi angka kekerasan terhadap perempuan.

“Kami memberi ruang pengaduan agar mereka tak merasa sendiri. Kami siapkan baik untuk advokasi dan pengaduan, hingga bersinergi terhadap perempuan anti kekerasan,” tambahnya.

Kabid Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan (DP3A2PKB) Jateng, Sri Dewi Indrajati, tak menampik angka kekerasan terhadap perempuan memang masih tinggi. Pihaknya mengklaim berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah adanya kekerasan seksual.

“Kami sudah melakukan sosialisasi, kerjasama dengan LSM (lembaga sosial masyarakat) untuk menyasar masyarakat-masyarakat yang sulit dijangkau. Kami juga memberikan rumah perlindungan pekerja perempuan di daerah Tanjung Emas,”  akunya.

Kepala Divisi Informasi dan Dokumentasi LRC-KJHAM, Citra Ayu Kurniawati, mengatakan 70 persen perempuan telah menjadi korban kekerasan seksual. Bahkan, satu korban kekerasan seksual meninggal dunia dan dua korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengalami kriminalisasi. “Pelaku kekerasan terhadap perempuan lebih banyak dilakukan orang-orang terdekat korban,” ujarnya.

Kasus tertinggi berada di Kota Semarang dengan 58 kasus. Kemudian Kabupaten Sragen 13 kasus, Demak 8 kasus, Kabupaten Semarang 7 kasus dan Jepara 5 kasus. (kap/fth)

Reporter:
Khafifah Arini Putri

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya