RADARSEMARANG.COM, Semarang – Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang turut mengawal kasus kematian ASN Bapenda Kota Semarang Iwan Boedi Prasetijo Paulus untuk mendapatkan keadilan. Salah satunya lewat pameran I Want Justice bersama Debritto yang digelar mulai 10 Desember–16 Desember 2022 di Gedung Thomas Aquinas.
Pembunuhan Iwan Boedi ini diduga erat hubungannya dengan saksi kasus korupsi di Kota Semarang yang belum terungkap. Bertepatan dengan 100 hari kematiannya dan Hari Antikorupsi, dilaksanakan pula diskusi bersama untuk menagih janji aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini.
Kurator dan Seniman dari Yogyakarta Rommy Iskandar mengaku ada 27 karya dari 14 seniman yang dipasang. Seperti poster, lukisan, foto, desain, instalasi, karikatur, dan beragam kesenian lainnya. Menurutnya kegiatan yang dilakukannya ini sebagai bentuk kampanye atau advokasi agar kasus yang menimpa ASN Bapenda Kota Semarang ini mendapatkan keadilan.
“Kapasitasnya kami dari seniman menggelar semacam kampanye untuk mencari keadilan dengan tema I Want Justice. Kami berharap mas Iwan dan keluarga mendapat keadilan, kasusnya bisa terungkap. Sehingga keluarga bisa tenang,” jelasnya saat ditemui di Unika Soegijapranata, Rabu (14/12).
Wakil Rektor Bidang Inovasi, Riset dan Publikasi Unika Soegijapranata Robertus Setiawan Aji mengaku dengan adanya Fakultas Hukum di Unika, pihaknya merasa kasus ini perlu diperhatikan dan dipastikan keadilannya. Namun tetap sesuai dengan porsi sebagai perguruan tinggi. “Universitas tidak boleh hanya diam,” akunya.
Sementara Istri Iwan Boedi, Theresiana Onee Anggarawati terus mencari keadilan bagi suaminya. Meskipun belum ada bukti yang signifikan. Pihaknya optimistis kasusnya akan segera terungkap dengan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
“Secara manusiawi ada perasaan jengkel. Karena apapun peristiwanya sampai hari ini lebih dari 100 hari kasus ini belum terungkap. Tapi jika sudah waktunya pasti akan terungkap,” ujarnya.
Sementara Koordinator Divisi Kampanye Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Tibiko Zabar Pradano mengaku kasus kematian Iwan Boedi ini menjadi pukulan masyarakat sipil. Khususnya dalam gerakan anti korupsi. “Meskipun prosesnya masih berjalan. Tapi dugaan sementara, patut diduga tindakan yang berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh korban Pak Iwan, dia memberikan keterangan terkait indikasi dugaan korupsi,” ungkapnya.
Menurutnya ancaman bagi penggiat korupsi sudah banyak memakan korban. Berkaca di era reformasi tahun 1996 hingga 2019 ada 91 kasus fisik ataupun kriminalisasi oleh penggiat anti korupsi. “Kami mencatat ada 91 kasus fisik ataupun kriminalisasi oleh penggiat anti korupsi, dan ironisnya adalah latar belakang korban kriminalitas ini merupakan para aktivis, lalu masyarakat dan ketiga adalah ASN,” imbuhnya.
Pihaknya mengaku kegiatan ini menjadi momentum bagi upaya pengungkapan perlindungan bagi penggiat HAM. Harapannya masyarakat yang ingin menyuarakan anti korupsi ini tidak takut lagi terhadap bayang-bayang ancaman kriminalisasi. “Kami turut berduka. Tapi ini juga momentum bagi upaya pengungkapan perlindungan bagi penggiat HAM dan yang didalamnya itu penggiat anti korupsi,” pungkasnya. (kap/ida)