RADARSEMARANG.COM, Semarang – Melebihi ketentuan jam berdagang, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Kranggan dan sekitarnya, disapu Satpol PP Kota Semarang, Rabu (7/12). Tindakan tegas ini dilakukan setelah pedagang tidak mengindahkan peringatan untuk membersihkan dagangannya sebelum pukul 07.00.
Kondisi tersebut mengganggu pengguna jalan dan membuat pedagang kawasan Johar Baru terdampak.
“Mereka ini sudah ngeyel, belum lama ini sudah kita tertibkan. Namun saat ini masih menjamur dan melebihi waktu yang sudah ditentukan. Karena ndablek, kita tindak tegas,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Rabu (7/12).
Dalam penertiban kali ini, petugas langsung membawa barang-barang para pedagang yang dianggap ngeyel. Para PKL pun pasrah, lantaran sadar akan kesalahannya. Bahkan tidak ada perlawanan dari pedagang yang didominasi dari luar Kota Semarang itu.
“Kita tertibkan karena pedagang di Johar Baru ngeluh sepi, jika PKL masih berjualan sampai siang. Kawasan ini juga harus bersih dari PKL liar, dan di sini kami membantu Dinas Perdagangan untuk menertibkan,” tegasnya.
Agus Heriawan, salah satu tokoh masyarakat menuturkan keberadaan PKL liar ini kerap membuat Kranggan dan sekitarnya macet, dan mengganggu pengguna jalan. Warga, kata dia, mendukung penuh langkah Pemkot Semarang menertibkan PKL yang dinilai ndablek ini.
“Kami mendukung sekali dan berharap pedagang bisa sadar dan mematuhi kebijakan yang ada, yakni pukul 07.00 harus selesai. Sehingga tidak menyebabkan kemacetan,” harapnya.
Tercatat ada sekitar 40 lapak pedagang pasar tumpah di Jalan Kranggan yang ditertibkan. Mayoritas mereka adalah pedagang sayur dan buah. (den/zal)