RADARSEMARANG.COM, Semarang – Tindak kekerasan terhadap perempuan meningkat. Jaringan Masyarakat Jawa Tengah mencatat, persentase perempuan menjadi korban kekerasan hingga November 2022 meningkat 78 persen. Dengan korban 88 perempuan. Nilai itu berdasarkan catatan penanganan kasus dari LRC-KJHAM tahun 2022.
Bahkan, LBH Semarang juga mencatat sebanyak 34 aduan kasus kekerasan berbasis gender. Jumlah itu sepanjang bulan Januari hingga September 2022. “Jumlah tersebut meningkat sebanyak 78 persen dari tahun 2021,” ujar salah satu aktivis Jaringan Jawa Tengah Citra Ayu Kurniawati kepada RADARSEMARANG.COM.
Ia mengatakan, bentuk kekerasan yang diterima perempuan beragam. Namun, mayoritas kasus kekerasan berbasis elektronik. Kendati demikian, peningkatan signifikan terjadi pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia menyebut, tidak hanya perempuan, tapi anak-anak dalam kelompok rentan.
Berdasarkan fakta tersebut, perempuan masih banyak mengalami diskriminasi di berbagai bidang. Oleh karenanya, penting bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan terhadap perempuan korban kekerasan.
Ia menyebut, melalui momen kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), setiap tahunnya jaringan Masyarakat Jawa Tengah terus mengadakan rangkaian kegiatan sebagai bentuk menyuarakan hak-hak perempuan.
Dia katakan, gerakan-gerakan itu disalurkan melalui tari, puisi, seni lukis, parade ekspresi, orasi dari perempuan pembela HAM, serta organisasi atau lembaga yang terlibat di dalam Jaringan Masyarakat Jawa Tengah.
Ia mengungkapkan, aksi 16 HAKTP ini adalah wujud kebersamaan serta satu barisan unsur masyarakat untuk melawan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan. Karena kekerasan terhadap perempuan termasuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia. “Di samping itu, kegiatan ini adalah bagian dari menggemakan kampanye agar kekerasan dan diskriminsasi terhadap perempuan dapat dilawan serta dihilangkan secara bersama-sama,” tegasnya.
Citra menegaskan, dalam Aksi 16 HAKTP ini menuntut pemerintah untuk memenuhi kewajiban terhadap hak asasi manusia khususnya terhadap perempuan. “Kami Jaringan Masyarakat Jawa Tengah berkomitmen saling mendukung dan bersolidaritas untuk semua perempuan, penyintas/korban, dan perempuan pembela HAM,” tandasnya. (ifa/ida)