RADARSEMARANG.COM, Semarang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Desember ini bakal penerapan elektronik surat pemberitahuan pajak terhutang (E-SPPT) di 16 Kelurahan. Sosialisasi kepada petugas pajak di Kecamatan, Kelurahan dan Customer Service Bapenda sudah dilakukan di Thamrin Square, Rabu (23/11).
“E-SPPT untuk memberikan kemudahan melalui sistem elektronik. Sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Sekaligus wujud dari digitalisasi yang dilakukan Pemkot Semarang,” kata Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari.
Aplikasi E-SPPT bakal di launching Desember, dan akan menunjuk 16 Kelurahan sebagai pilot projects. Nantinya masyarakat bisa mengunduh SPPT dan mengetahui jumlah pajak yang digunakan melalui smartphone.
“Rencananya Desember akan kita launching. Masyarakat bisa mendownload dari website Bapenda, memasuki NIK, NOP PBB, lalu akan diverifikasi oleh sistem terkait besaran SPPT,” ujarnya.
Bapenda Kota Semarang, masih akan melakukan persiapan, Kelurahan mana yang akan menjadi pilot projects diterapkan E-SPPT. Yang jelas, 16 Kelurahan ini diambil empat, empat pos pembayaran pajak yang dimiliki Bapenda, yakni wilayah Timur, Tengah, Selatan dan Barat. “Nanti tahun 2023 kita akan tetap melakukan pencetakan massal, sembari menerapkan E-SPPT ini,” tuturnya.
Untuk capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) realisasinya mencapai 97,81 persen dari target Rp 538 miliar. Atau masih kurang sekitar Rp 12 miliar. Untuk total PAD realitasnya di angka 85,32 persen dari target sekitar Rp 1,9 triliun lebih. Kekurangannya hanya sekitar Rp 284 miliar. “Akan terus maksimalkan sampai akhir tahun,” tambahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin meminta Bapenda terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, masyarakat mengeluarkan uang, untuk membayarkan kewajibannya seperti PBB. “Bapenda harus berinovasi. Salah satunya menyiapkan sebuah ruangan khusus pembayaran PBB bagi mereka yang memiliki aset dalam jumlah besar,” tambahnya. (den/fth)