RADARSEMARANG.COM, Semarang – Asyik mangkal, lima Pekerja Seks Komersial (PSK) digaruk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Senin (21/11) malam. Razia pekat dilakukan karena banyak laporan warga yang terganggu dengan keberadaan PSK yang mangkal di pinggir jalan protokol.
Sejumlah titik yang menjadi tempat mangkal yakni Jalan Tanjung, Imam Bonjol dan Kawasan Tanggul Indah. Petugas yang datang tiba-tiba, membuat para PSK kalang kabut. Dengan cepat petugas pun menangkap mereka tanpa perlawanan.
“Kita lakukan razia karena banyak laporan yang mangkal dipinggir jalan, dan meresahkan masyarakat,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto Selasa (22/11).
Fajar menjelaskan, total ada lima orang PSK yang kedapatan tengah mangkal. Menurutnya para PSK sempat menangis saat ditangkap, dan berdalih bekerja seperti itu lantaran harus membiayai kebutuhan rumah tangga.
“Tapi yang mereka lakukan salah, karena membuat warga resah dengan adanya PSK di jalanan,” jelasnya.
Penindakan ini sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum. Fajar menerangkan dalam pasal 2 melarang setiap orang memperjualkan dan memfasilitasi prostitusi. Setelah tertangkap, para PSK ini didata dan menjalani pembinaan.
“Selesai pendataan, langsung dikirim ke panti rehabilitasi di Solo. Kita sudah komunikasi dengan pihak panti,” pungkasnya. (den/zal)