29.3 C
Semarang
Tuesday, 13 May 2025

Tak Kantongi Izin dan Diduga Jadi Penyebab Banjir, Tiga Proyek Perumahan di Gunungpati Akan Disegel

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Investigasi penyebab banjir bandang di Semarang bawah, terutama wilayah Ngaliyan dan Tugu, terus dilakukan Pemkot Semarang. Kali ini, ada tiga proyek perumahan di Kecamatan Gunungpati akan disegel lantaran tidak memiliki perizinan lengkap dan diduga melakukan alih fungsi lahan.

Tiga perumahan yang diduga bermasalah tersebut, yakni Perumahan Sekaran Kencana Regency di Jalan Sekaran Raya, Perumahan Akhtara Kaina di Jalan Kenteng RT 1 RW 2 Kalisegoro, dan Perumahan Akhtara Kaina di Jalan Jaten, Patemon, Kecamatan Gunungpati.  Salah satu karyawan Perumahan Akhtara Kaina menyebut jika pembangunan perumahan ini dibackingi oleh istri mantan pejabat tinggi di Kota Semarang.

“Dua minggu ini kita telusuri perumahan yang diduga melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau alih fungsi lahan. Saat ini, kita lakukan di Gunungpati. Kita menyisir lokasi yang diduga beralih fungsi. Sebelumnya ada tiga perumahan di Mijen dan Ngaliyan,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto usai melakukan investigasi, Selasa (15/11).

Saat mendatangi Perumahan Sekaran Kencana Regency, pihaknya menemukan 20 rumah yang telah dibangun belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pelanggaran lainnya adalah tidak memiliki fasilitas umum (fasum) sebesar 40 persen dari luas lahan. Untuk dua perumahan lainnya, tidak mengantongi izin sama sekali.

“Modusnya, yang dua ini menjual kavling dan pembeli langsung dibangunkan rumah ketika laku. Harusnya ini perizinannya berbeda. Kalau dibangun rumah tidak punya IMB kan yang rugi pembelinya,” tuturnya.

Pengembang perumahan, kata dia, diminta untuk tertib dan memiliki perizinan serta tidak melanggar aturan yang ada. Jika terbukti ada alih fungsi lahan dari lahan hijau ke kuning, pihaknya siap melakukan tindakan tegas, yakni penyegelan.

“Tadi temuan lainnya ada kesalahan pengembang, yakni membangun di atas saluran air. Bahkan aliran sungai yang ada, dimakan untuk mendirikan bangunan,” katanya.

Pemanggilan kepada pengembang, lanjut Fajar, akan dilakukan pada Rabu (16/11) hari ini untuk menelisik perizinan, alih fungsi lahan, ataupun yang lainnya. Terkait aliran sungai yang digunakan untuk perumahan, pihaknya meminta untuk melakukan pembongkaran. Sanksi tegas berupa penyegelan pun disiapkan kepada pengembang.

“Besok (hari ini, Red) rencana akan kita segel. Untuk perumahan di Kalisegoro  akan kita bongkar dan pasangi grill. Ini dari lahan hijau alih fungsi jadi lahan kuning. Kalau tidak mau dibongkar, kita datangkan alat berat karena itu sudah mempersempit sungai,” tegasnya.

Hasil temuan kemarin, lanjut Fajar, akan dilaporkan kepada Plt Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan segera melakukan rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas mulai dari perizinan, Amdal, atau bahkan masuk dalam daerah hijau atau alih fungsi lahan.

“Untuk kawasan industri nanti juga akan kita sasar. Selain itu, juga kapling yang ada di Ngaliyan, Mijen, dan Gunungpati,” katanya.

Salah satu karyawan pengembang Perumahan Sekaran Kencana Regency mengaku jika proyek pembangunan perumahan tempatnya bekerja masuk dalam kategori perumahan dan perdagangan jasa. Rencananya, akan dibangun beberapa ruko dan pertokoan, serta akan dibangun 48 rumah di zona kuning,

“Saat ini pembangunan memang sudah berjalan. Kami baru memiliki blok plan, IMB baru proses kita urus,”ujar pria yang enggan ditulis namanya tersebut.

Ketua RW 02 Kelurahan Kalisegoro Wardiyo mengaku tidak tahu-menahu adanya pembangunan rumah di atas aliran air yang baru saja terkena longsor pekan lalu. Menurutnya, warga pun kaget karena tiba-tiba dilakukan pembangunan rumah.

“Kalau kemarin itu memang longsor di sana, bahkan lumpur longsor sampai setebal 30 sentimeter. Keesokan harinya, warga dibantu Dinas Pemadam Kebakaran melakukan penyemprotan lumpur agar jalan bisa dilalui. Kalau pembangunannya kapan, kita kurang tahu,”bebernya.

Terpisah, DPRD Kota Semarang menduga banjir yang terjadi di Ngaliyan dan Mangkang, Tugu karena alih fungsi lahan di wilayah Semarang atas. Jika hasil investigasi ditemukan adanya pelanggaran, pemkot diminta mengambil tindakan tegas.

Disinyalir ada pelanggaran perda. Yang semula zona hijau menjadi zona kuning. Dugaan ini diperkuat dengan kejadian banjir yang mulai bergeser. Misalnya di Perumahan Wahyu Utomo Tambakaji, Wonosari, bahkan kawasan Mangkang yang diterjang banjir bandang. Padahal normalisasi Sungai Beringin sedang dilakukan, dan menurut kajian yang ada masih menampung debit air saat puncak musim hujan.

“Banjir kini menyebar. Dulu biasanya terjadi di Semarang Utara, karena banjir rob. Kini melanda Ngaliyan, bahkan Kecamatan Tugu yang Sungai Beringin sedang dinormalisasi juga terdampak banjir,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wahyoe Liluk Winarto, Selasa (15/11).

Liluk menduga kuat, adanya alih fungsi lahan Semarang wilayah atas. Yang dulunya resapan kini berubah menjadi permukiman, kawasan industri atau bangunan di atas saluran air. Pihaknya meminta pemkot tegas melakukan pengecekan perizinan perumahan.

“Izin perumahan harus ditertibkan, ditaati. Kalau tidak boleh dibangun harus diikuti. Pemkot harus tegas menegakkan aturan tersebut. Karena kalau tidak yang rugi ya masyarakat,” tegasnya.

Sekretaris BPBD Kota Semarang Winarsono mengatakan, pihaknya telah memetakan daerah rawan bencana, baik banjir, rob, dan tanah longsor.  “Di antaranya wilayah Tembalang, Tugu, Ngaliyan, dan Semarang Utara. Kalau kejadian kemarin yang paling parah di Mangunharjo, Mangkang Wetan, Wonosari dan Tambakaji,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, BPBD membentuk Kelurahan Siaga Bencana (KSB). Tujuannya untuk memudahkan komunikasi dengan Pemkot Semarang. “Sebelumnya anggota KSB diberi pelatihan, mereka juga dibekali HT dan masuk dalam grup WhatsApp BPBD. Untuk memudahkan koordinasi baik adanya potensi bencana, saat bencana hingga sesudah bencana,” ujarnya. (den/aro)

Reporter:
Adennyar Wicaksono

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya