RADARSEMARANG.COM, Semarang – Musibah banjir bandang yang terjadi di Perumahan Wahyu Utomo RW 6, Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Minggu (6/11) lalu, menjadi perhatian khusus DPRD Kota Semarang. Termasuk banjir di tiga kelurahan di wilayah Tugu, yakni Mangkang Wetan, Mangkang Kulon, dan Mangunharjo.
Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman mengatakan, banjir bandang di Perumahan Wahyu Utomo tidak boleh terulang, dan harus dilakukan langkah antisipasi.
Ia meminta Pemkot Semarang di bawah pimpinan Plt Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu untuk melakukan inventarisasi kawasan wilayah atas, terutama terkait tata ruang. Apalagi dugaan warga RW 6 Kelurahan Tambakaji, banjir bandang terjadi karena adanya alih fungsi lahan dan pembangunan yang dilakukan di Kawasan Industri Candi (KIC) Gatot Subroto yang tidak memperhatikan drainase atau pembuangan air ke wilayah bawah.
“Pemkot harus tegas dengan melakukan inventarisasi bangunan baru atau lama yang ada di Semarang atas,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM, Rabu (9/11).
Pilus –sapaan akrabnya– menegaskan, inventarisasi ini dilakukan untuk mengetahui apakah pembangunan di wilayah Semarang atas sesuai aturan atau tidak. Termasuk dari segi drainase dan rumus tata ruang di mana 40 persen lahan yang ada merupakan ruang terbuka hijau (RTH).
“Kalau ini tidak dilakukan kan ngeri. Jangan ada lagi korban masyarakat terimbas banjir bandang seperti di Ngaliyan dan Tugu terulang lagi,” tegasnya.
Terkait desakan normalisasi Sungai Sihingas atau daerah aliran sungai (DAS) Beringin, menurut Pilus, perlu dilakukan, tapi tetap harus ada langkah pencegahan dan penanganan yang dilakukan Pemkot Semarang.
“Distaru harus mencari kawasan mana yang tidak mentaati Perda. Lalu dilakukan penindakan tegas, kalau hanya normalisasi sungai saja ya percuma,”katanya.
Kepala Dinas Kawasan Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang Ali menerangkan, jika pihaknya diperintahkan oleh Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin untuk melakukan pendataan dan evaluasi kawasan yang dilanda banjir bandang, Minggu (6/11) lalu.
“Kita hari ini diminta mendata, melakukan evaluasi apa saja yang rusak, seperti rumah, infrastruktur, tanggul, dan saluran. Sebagai langkah apa yang dilakukan, misalnya bantuan pembangunan rumah kepada korban banjir,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 88 rumah yang ditinggali 272 kepala keluarga (KK) terdampak banjir bandang di Perumahan Wahyu Utomo RW 6, Kelurahan Tambakaji, Ngaliyan. Sebanyak 10 rumah di antaranya mengalami rusak berat berada di wilayah RT 9 dan RT 7. Pemilik rumah harus dievakuasi, dan untuk sementara tinggal di rumah kerabat yang tidak terdampak banjir.
Ketua RW 6 Kelurahan Tambakaji Agus Hariono menjelaskan, jika banjir serupa pernah terjadi sekitar lima tahun lalu. Eksploitasi wilayah Ngaliyan atas yang berlebihan diduga menjadi penyebab banjir yang lebih besar pada Minggu (6/11) lalu. “Kita sudah lakukan investigasi. Pengurus RW bidang pembangunan melakukan survei penyebab banjir karena adanya pembangunan di KIC,” katanya.
Agus menerangkan, dari survei tersebut, pihak KIC ternyata membangun jembatan semi permanen untuk akses truk tanpa memikirkan aliran air yang masuk ke sungai. Akibatnya, debit air di Sungai Sihingas tidak terkendali dan membuat tanggul sungai jebol, serta banjir bandang menerjang rumah dan mobil milik warga
“Jembatan yang dibangun itu hanya gorong-gorong. Ketika airnya penuh, gorong-gorong itu nggak kuat dan akhirnya jebol. Air bah langsung masuk ke sungai hingga meluap,” jelasnya. (den/aro)