29 C
Semarang
Wednesday, 18 June 2025

Percepat Penanganan Perkara TNI dan Sipil, Kejati Kenalkan Bidang Pidana Militer

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Guna mempermudah koordinasi penyidikan dan penuntutan, Kejaksaan Agung membentuk bidang baru yakni Pidana Militer. Di Indonesia, baru 20 Kejati yang memiliki bidang ini. Di Kejati Jateng, jabatan Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil) diemban Kol Estiningsih. Ia merupakan anggota TNI Angkatan Laut yang yang sebelumnya menjabat Kabidum Oditur Jendral (Odjen) TNI Tanah Abang Timur, Jakarta Pusat.

Selain dua hal di atas, Estiningsih mengatakan tugas dan fungsi bidangnya yakni menangani perkara koneksitas tindak pidana yang melibatkan pelakunya kalangan militer dan sipil. Karena merupakan hal baru, Pidmil Kejati Jateng melakukan sosialisasi ke wilayah hukumnya di kawasan pantai utara, seperti Tegal, Brebes, Kudus, Boyolali, dan Surakarta.

Di Jateng sendiri, tidak semua kabupaten/kota di Jateng masuk wilayah hukumnya. Seperti halnya Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Wonogiri, dan Klaten, ini masuk wilayah hukum Pidmil DIY.

“Tupoksinya koordinator bidang penuntutan misalnya perkara militer dan sipil melakukan tindak pidana, namun diadili sendiri-sendiri. Ini untuk mempercepat penanganan perkara, kami koordinasi dalam penuntutan agar tidak jomplang ” ucapnya didampingi Kasi Penkum Bambang Tejo.

Ia mencontohkan perkara yang ditangani bidang Pidmil, yaitu kasus dugaan korupsi tabungan wajib perumahan TNI AD di Jakarta. Untuk di Jateng sendiri, belum ada perkara serupa. (ifa)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya