27.1 C
Semarang
Thursday, 9 October 2025

Normalisasi Sungai Beringin, Enam Lahan Belum Terbebaskan, Ormas Diminta Tak Ikut Campur

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Normalisasi Sungai Beringin, Tugu, Semarang masih terganjal enam lahan yang belum terbebaskan. Termasuk lahan yang akan dibangun jembatan di Kampung Ngebruk RW 7, Kelurahan Mangkang Wetan, Tugu, Semarang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin menerangkan, pemkot akan melakukan percepatan agar normalisasi bisa selesai tepat waktu.

“Masih ada enam bidang lahan, sebagian mau dibayar. Sebagian lain keukeh tidak mau dibayar.”
Iswar Aminuddin, Sekda Kota Semarang

kepada RADARSEMARANG.COM, Jumat (4/11).

Iswar menerangkan, lahan yang enggan dibebaskan saat ini sedang dilakukan proses di Pengadilan Negeri (PN) Semarang untuk konsinyasi. Setelah proses tersebut rampung, pihaknya memerintahkan Satpol PP Kota Semarang untuk melakukan penertiban. “Sisanya yang belum mau dibebaskan ini sedang proses menuju pengadilan untuk konsinyasi,” tuturnya.

Mantan kepala Dinas Pekerjaan Umun (DPU) Kota Semarang ini menerangkan, Satpol PP juga tengah melakukan langkah-langkah konsolidasi dengan satuan kerja (satker) proyek normalisasi Sungai Beringin.

“Satpol sudah berkoordinasi, nah nanti eksekusi lanjutan menunggu hasil konsinyasi,” katanya.

Sementara itu, pembangunan jembatan penghubung di Kampung Ngebruk RW 7 Kelurahan Mangkang Wetan segera dimulai. Sebelumnya, ada seorang warga dan organisasi masyarakat (ormas) melakukan penolakan pembangunan jembatan di Sungai Beringin tersebut.

Bahkan Rabu (2/11) lalu, warga dan ormas yang menolak sempat menduduki alat berat yang akan melakukan perobohan patok yang dipasang warga. Jembatan ini sendiri dianggap penting lantaran sebagai akses warga RT 6 yang tinggal di seberang sungai.

“Kami ingin meluruskan, sebenarnya warga setuju dengan dibangunnya jembatan. Kalau nggak dibangun ya warga sendiri yang rugi,” kata Ketua RW 7 Kelurahan Mangkang Wetan, Mujidin, usai bertemu dengan Satpol PP, organisasi perangkat daerah (OPD), TNI-Polri, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan instansi terkait di Kantor Satpol PP, Jumat (4/11).

Menurutnya, jika ada warganya yang menolak hal tersebut tidak benar. Termasuk campur tangan organisasi masyarakat, yang turut menjadi backing penolakan dan memberikan pengamanan kepada warga yang belum mendapatkan ganti rugi.

“Semua warga setuju, memang ada tiga titik termasuk yang akan dibangun jembatan ini belum terbebaskan lahannya. Kalau masalah ormas yang turut ikut campur, kita nggak tahu,” tuturnya.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menegaskan, setelah melakukan koordinasi dengan warga, DPU, BBWS Pemali-Juana, perwakilan warga, TNI-Polri dan pihak kecamatan, diputuskan jika jembatan penghubung akan tetap dibangun. “Tetap akan dilakukan pembangunan jembatan oleh BBWS atau kontraktor normalisasi sungai Adi Karya,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, lanjut mantan Kepala Dinas Perdagangan ini, pihak kontraktor akan mulai melakukan pembangunan jembatan. Satpol PP pun siap melakukan pengamanan pembangunan yang rencananya akan dimulai pekan depan.

“Saya minta warga nggak usah melakukan pergerakan apapun, percaya saja dengan pemerintah. Kalau tidak dibangun, yang rugi warga sendiri. Mungkin baru akan dibangunkan kontraktor dua atau tiga tahun ke depan,” katanya.

Dari hasil pertemuan itu, lanjut Fajar, masyarakat menghendaki tidak ada ormas yang ikut campur. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan pimpinan ormas agar tidak turun ke lapangan. Dikarenakan, sebenarnya penolakan pembangunan jembatan hanya muncul dari satu orang saja, yakni wanita bernama Wahyu.

“Nggak usah lah bawa ormas, nanti biar konsinyasi dari Pengadilan Negeri yang memutuskan apakah DPU melakukan ganti untung atau apa bahasanya kita nggak tahu. Intinya proyek ini harus berjalan dan cepat selesai,” tambahnya.

Fajar menekankan, memasuki penghujung tahun, pihak kontraktor tentu melakukan percepatan normalisasi dan pembangunan sarana dan prasarana yang sebelumnya dibongkar. Termasuk jembatan penghubung di RW 7 Kelurahan Mangkang Wetan.

“Dari pihak kontraktor intinya siap membangun, misalnya belum jadi DPU berkomitmen untuk melanjutkan. Intinya kontraktor akan membangun sampai bisa dilewati, mungkin DPU yang akan melakukan finishing,” katanya. (den/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya