28.2 C
Semarang
Saturday, 23 August 2025

Normalisasi Sungai Beringin Semarang Terhambat

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Percepatan penyelesaian normalisasi Sungai Beringin, Tugu, Semarang berjalan alot. Pasalnya, ada beberapa pemilik rumah warga yang terdampak normalisasi menolak dibongkar. Selain itu, ada organisasi masyarakat (ormas) yang pasang badan. Mereka menghalang-halangi penertiban lahan untuk normalisasi Sungai Beringin.

Massa ormas ini menghadang petugas Satpol PP Kota Semarang saat akan melakukan pembongkaran rumah warga yang terdampak normalisasi. Mereka menolak pembangunan jembatan yang memisahkan dua kampung yang akan dibangun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali – Juana, Selasa (1/11).

Pantauan koran ini, puluhan anggota ormas sudah berjaga di sekitar lokasi, tepatnya di wilayah RW 7 Kelurahan Mangkang Wetan. Mengetahui adanya ormas yang melakukan penjagaan, Satpol PP enggan mengambil risiko dan menahan diri, serta melakukan komunikasi dengan pimpinan ormas, BBWS, kelurahan dan kecamatan.

“Rencana kita tahan dulu, agar tidak terjadi polemik. Ada yang mengaku pihak pemilik tanah yang dibantu salah satu ormas untuk melakukan penolakan pembangunan,”kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto kepada RADARSEMARANG.COM.

Fajar menjelaskan, pihaknya sudah bertemu dengan perwakilan ormas dan menyampaikan uang ganti rugi sudah dikonsinyasi oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Jika ada pihak yang dirugikan, kata dia, bisa melapor ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

“Tapi nggak begini caranya, malah menghalami proses normalisasi. Padahal proyek ini sudah terjadwal dan bertujuan untuk mengentaskan banjir,” keluhnya.

Salah satu bidang lahan yang akan dibangun jembatan ini, menurut informasi milik salah satu warga berinisial W dengan luas tanah sekitar 900 meter persegi. Namun pihaknya menegaskan dalam waktu dekat akan kembali  datang dan melakukan penertiban, agar normalisasi Sungai Beringin bisa selesai tepat waktu.

“Kami punya dasar untuk melakukan penertiban, yakni keputusan dari PN. Kalau permasalahan tanah dinyatakan PN sudah rampung dan ada yang menghalangi tentu kami turun tangan,” bebernya.

Mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang ini meminta agar semua pihak, termasuk ormas untuk mendukung proyek normalisasi, bukan malah membackingi kepentingan satu atau dua orang warga saja. Apalagi proyek tersebut memiliki manfaat yang besar bagi orang banyak.

“Normalisasi ini bukan untuk satu pihak saja, tapi banyak pihak, jangan dihalangi demi kepentingan segelintir orang. Kalau merasa dirugikan, bisa lapor ke PN, bukan seperti ini. Besok pagi (hari ini, Red) kami akan datang lagi untuk melakukan penertiban,” tegasnya. (den/aro)

Reporter:
Adennyar Wicaksono

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya