27 C
Semarang
Thursday, 19 June 2025

Pemkot Semarang Akan Robohkan Aset di Eks Johar Relokasi MAJT

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pemkot Semarang akan segera merobohkan aset di eks Pasar Johar Relokasi di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT). Pasalnya, keberadaan eks pasar relokasi itu membuat pedagang enggan pindah ke Pasar Johar Baru yang sudah mendapatkan lapak. Nantinya perobohan aset pemkot di MAJT itu akan dilakukan pada saat yang tepat.

“Nanti tunggu waktunya saja,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto kepada RADARSEMARANG.COM, Rabu (12/10).

Menurut Fajar, berdasarkan Keputusan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, jelas bahwa tanah hibah tidak boleh dipergunakan untuk pasar. Namun untuk kegiatan keagamaan.  “Tanah wakaf nggak boleh untuk pasar. Memang benar itu tanah MAJT. Dulu kami memang sewa, tapi sewanya kan sudah selesai,” ujarnya.

Jauhari, pedagang di Johar Selatan meminta agar Pemkot Semarang menutup bekas Pasar Johar Relokasi di MAJT agar tidak digunakan pedagang. Apalagi jika ada dua pasar besar, dikhawatirkan akan membuat pembeli bingung

“(pasar) MAJT menurut saya harus ditutup. Kalau dua-duanya buka, pembeli bingung. Kalau di Johar semua, pembeli pasti akan ke sini semua,” ungkapnya.

Ketua Paguyuban Pasar Johar Selatan Robert Wibowo juga meminta pemkot menutup eks Pasar Johar Relokasi di MAJT.  Apalagi kawasan tersebut adalah tempat relokasi. Sehingga jika Pasar Johar sudah jadi, idealnya pedagang pindah ke pasar yang baru.

“Di sana hanya relokasi. Ketika pasar utama sudah jadi, ya semua pedagang harus keluar dari MAJT. Ini kok malah ada yang inisiatif buka di MAJT. Ini jelas menyalahi aturan,” tegasnya.

Sementara itu, sebanyak 500 lapak di Pasar Johar Selatan yang disegel Satpol PP Kota Semarang, kembali dibuka, kemarin. Pembukaan segel ini dilakukan setelah ada rekomendasi dari Dinas Perdagangan, di mana pedagang yang sebelumnya berjualan di eks pasar relokasi MAJT, memilih di Pasar Johar Baru.

Fajar Purwoto mengatakan, sebelumnya kios dan los itu disegel selama sebulan terakhir. Penyegelan dilakukan karena pedagang yang memiliki lapak masih berjulan di MAJT. “Segelnya kita buka, karena ada rekomendasi dari Dinas Perdagangan. Pedagang kan tidak boleh berjualan di dua tempat dan harus memilih salah satu,” katanya.

Ia meminta pedagang untuk sanggup berjualan di Johar Selatan dan menempati lapaknya. Selain itu, jika pedagang libur selama lebih dari tiga hari, maka lapak tersebut akan kembali disegel. Nantinya jika dilakukan penyegelan kedua, tidak boleh ada lagi surat pembukaan segel dari Dinas Perdagangan.

“Begitu disegel, nanti Dinas Perdagangan tidak boleh kirim surat pembukaan segel ke Satpol PP. Memang pasar adalah ranah Dinas Perdagangan, tapi penegakan perda ada di Satpol PP,” tuturnya.

Renata, salah satu pedagang yang segel lapaknya kembali dibuka mengaku senang karena bisa berjualan kembali. Ia mengaku, sebelumnya memang berjualan di dua tempat, yakni di MAJT dan Johar Selatan. Namun ia menegaskan memilih berjualan di Johar Selatan. “Karena kalau berjualan di sana (MAJT, Red) malah nggak ada pemasukan. Makanya milih di sini,” katanya. (den/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya