28 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Hari Pertama Hendrar Prihadi Jabat Kepala LKPP, Temui Luhut Pandjaitan Bahas RUU

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM – Setelah dilantik menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi langsung tancap gas. Hari pertama bekerja, mantan wali kota Semarang dua periode ini langsung membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Hari pertama bekerja Selasa (11/10), sejumlah agenda acara sudah menanti suami Krisseptiana ini. Pagi-pagi dia sudah bersiap.Tampil rapi mengenakan kemeja batik coklat lengan pendek dan celana hitam. Tujuan pertama adalah Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves) di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, untuk bertemu Luhut Binsar Pandjaitan.

Kedatangan pria yang akrab disapa Hendi ini untuk membahas perumusan Rancangan Undang – Undang (RUU) tentang pengadaan barang / jasa pemerintah yang ditargetkan masuk prioritas program legislasi nasional (prolegnas) 2023. Hendi ingin mendorong keterlibatan pelaku UMKM dalam project pengadaan pemerintah.

Menurut Hendi, salah satu urgensi RUU tersebut adalah mendorong pemanfaatan belanja pemerintah untuk dapat memaksimalkan pengembangan industri dalam negeri. “Harapan saya, melalui RUU ini, kemanfaatan belanja pemerintah dapat ditingkatkan lagi. Tidak hanya hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat, tapi dalam prosesnya pun dapat dirasakan secara luas,” kata Hendi.

Selain itu, lanjut dia, agar belanja pemerintah dapat berperan besar mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Transparansi dan efektivitas belanja pemerintah melalui tata kelola yang baik juga jadi point penting lainnya.

“LKPP berupaya agar RUU ini bisa segera diundangkan, sehingga mendukung penguatan ekonomi nasional melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri,” jelasnya.

Tak hanya itu, Hendi juga menjelaskan jika RUU tersebut juga akan menyentuh soal percepatan transformasi digital. Hal itu juga menjadi salah satu fokus Presiden Jokowi saat ini.

Ia mengungkapkan, jika saat ini lembaga yang dipimpinnya sedang berupaya untuk menyelesaikan naskah akademik RUU tersebut. Ditargetkan dapat selesai pada tahun ini. Adapun dalam proses penyusunan naskah akademik tersebut, Hendi juga menyebut akan dilakukan serangkaian focus group discussion (FGD), sehingga naskah RUU yang disusun bisa tepat manfaat.

“Jadi, total kami mencatat ada enam urgensi terkait RUU Pengadaan Publik ini. Salah satunya terkait continuity, peningkatan penggunaan produk dalam negeri dapat ditingkatkan melalui transformasi digital pengadaan,”katanya. (den/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya