27.8 C
Semarang
Friday, 10 October 2025

Kosong, 15 Lapak Pasar Johar Baru Disegel

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang Aparat Satpol PP Kota Semarang kembali melakukan penyegelan lapak Pasar Johar Baru, Selasa (13/9). Total ada 15 lapak yang disegel, karena tidak ditempati oleh pedagang. Selain itu, ada 11 lapak yang tadinya disegel kembali dibuka, lantaran sudah ditempati pedagang.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menjelaskan, penyegelan dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda), yakni lapak yang tidak dipakai pedagang bisa ditarik oleh Dinas Perdagangan. Lapak yang disegel ini juga bisa dialihkan ke pedagang lain yang belum mendapatkan lapak. “Kita segel tadi 15 lapak, karena tidak ditempati. Ada juga segel yang dibuka. Jumlahnya 11  yang sebelumnya kosong, namun saat ini ditempati,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM, Selasa (13/9).

Pihaknya mengaku kesulitan melakukan penyegelan, karena data pedagang yang tidak menempati lapak di Pasar Johar Baru masih belum jelas. Paguyuban Pedagang Jasa Pasar (PPJP) Johar pun didesak untuk menyerahkan data pedagang yang masih tinggal atau bertahan di eks relokasi Pasar Johar Kawasan MAJT, dan pedagang yang mau pindah ke Pasar Johar Baru.

“Seperti mencari kucing dalam karung, kita mencari lapak yang tidak digunakan. Karena tidak ada data pasti. Kami minta PPJP untuk menyurati dinas agar tidak ada pedagang yang berjualan di dua tempat. Kalau mau di MAJT ya di sana. Kalau di Johar ya Johar,” tegasnya.

Penyegelan, kata dia, akan dilanjutkan Kamis (15/9) besok. Pihaknya akan membawa surat pernyataan untuk pedagang, di mana mereka harus memilih berjualan di MAJT atau Johar. Apalagi banyak pedagang yang belum terakomodasi dan menunggu dilakukan penataan.

“Dari data PPJP, ada 100 lapak tidak ditempati, karena bertahan di MAJT. Tapi kita tidak bisa segel, karena datanya belum lengkap. Padahal ada ribuan pedagang yang belum dapat lapak. Kami akan tegakkan aturan. Jujur kami bingung, harus ngalor-ngidul mana yang disegel,” katanya.

Kabid Penataan Dinas Perdagangan Ali Sofyan menjelaskan, jika lapak yang disegel Satpol PP Kota Semarang merupakan lapak yang tidak ditempati pedagang selama tiga bulan berturut-turut. “Penyegelan juga dilakukan kepada lapak yang disewakan. Awalnya, ada 58 yang disegel, tapi ada pedagang yang klarifikasi dan menempati, lapak yang disewakan disegel permanen,” tegasnya.

Penyegelan, kata dia, menunggu keputusan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP. Selain itu juga menunggu surat dari PPJP tentang jumlah lapak yang tidak ditempati. Nantinya, lanjut dia, pihaknya akan menyurati Satpol PP untuk melakukan penyegelan.

Dari data yang dimiliki Dinas Perdagangan, jumlah lapak di Pasar Johar Baru ada 2.000. Tapi okupansinya di Johar Utara di atas 80 persen. Sementara di Johar Selatan baru lantai satu yang terisi, dan lantai dua baru sekitar 10 persen.

“Yang Johar Selatan atas belum, karena rencana untuk penempatan gelombang kedua. Pasar Kanjengan baru lantai satu yang terisi. Lantai duanya belum,” jelasnya.

Semua lapak, kata dia, sudah diundi, tapi belum ditempati. Satpol PP akan bertindak tegas menegakkan Perda dengan menyegel lapak yang tidak ditempati selama tiga bulan berturut-turut. “Kita penginnya semua lapak bisa terisi, tapi karena ada pedagang yang di MAJT, jadi seperti ini. Kalau di MAJT tidak ada aktivitas, pasti akan penuh,” katanya. (den/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya