RADARSEMARANG.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Indonesia Prof. Dr. Mahfud MD, S.H. S.U., MIP mengisi kegiatan kuliah umum di Universitas Semarang (USM), Sabtu (3/9). Hal ini bersamaan dengan pengenalan lingkungan kampus untuk mahasiswa baru.
Mahfud MD mengajak seluruh generasi muda untuk membangun dan keadilan Indonesia. Bersikap saling menghargai, toleransi, dan mengedepankan keberagaman.
“Ayo sama-sama kita membangun keadilan dan kemakmuran Indonesia,” jelas Mahfud MD saat mengisi kuliah umum di Gelora Prof Sudiarto USM.
Selain mengisi kegiatan kuliah untuk mahasiswa baru sarjana. Mahfud MD juga mengisi kuliah umum yang digelar oleh Prodi Magister Hukum USM di ruang Conference Gedung Menara USM Prof. Dr. Muladi.
Menurutnya politik hukum dan politisasi hukum merupakan hal yang berbeda. Politisasi hukum ini merupakan hukum yang dibawa dan dijadikan isu politik.
“Misal seperti ini, ada orang bersalah terus bisik-bisik ke DPR agar lapor ke Polri yang kemudian diteruskan ke Jaksa Agung untuk tidak dihukum ataupun diadili. Sehingga Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan ini segan. Ini yang minta DPR kalau tidak dilakukan anggaran dipotong. Nah ini yang namanya politisasi hukum, bukan politik hukum,” ungkapnya.
Ia menambahkan bisa jadi kebalikannya. Ada orang yang tidak bersalah, lalu saat ada suatu peristiwa, yang benar ini disalahkan. Menurutnya politisasi hukum mirip dengan industri hukum.
“Politik hukum adalah sebuah kebijakan resmi atau hukum resmi yang dibuat oleh negara,” tambahnya.
Baginya hukum dibuat untuk mencapai tujuan negera. Seperi melindungi rakyatnya yang ketika ada masalah ada naungan hukum. Serta untuk mengadili seseorang yang berbuat kesalahan.
Mahfud menambahkan, tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, membangun kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia, inilah yang namanya politik hukum.
“Dibuat hukum itu mewujudkan tujuan negara. Itulah Legal Policy,” imbuhnya.
Mahfud menjelaskan bahwa di dalam politik hukum bisa muncul perencanaan. Misalnya tahun depan akan membuat apa dalam hal hukum. Sehingga ketika politik berubah maka hukumnya akan ikut berubah.
“Politik hukum itu kebijakan tentang hukum yang akan dibuat di masa depan,” akunya.
Ia berharap generasi muda ini menjadi generasi yang baik, bisa berpikir kritis, peka terhadap isu di lingkungan. Sehingga bisa mewujudkan Indonesia emas di tahun 2045. (kap/ap)