29.3 C
Semarang
Wednesday, 8 October 2025

Warga Terdampak Normalisasi Sungai Beringin Minta Keadilan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Salah satu warga terdampak normalisasi Sungai Beringin meminta keadilan. Dia adalah Wahyu Kurniawati, 34, warga RT 01, RW 05, Kelurahan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu. Beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak lawan yakni BUMN. Namun hingga kini belum ada titik temu.

Wahyu justru diminta menempuh jalur hukum. Namun tidak dilakukan karena terkendala biaya. Wahyu menerangkan, sebagai ahli waris dari ayahnya, almarhum Slamet, ia merasa tidak pernah menjual lahan seluas 934 meter persegi di RT 01, RW 01, Kelurahan Mangkang Wetan, kepada siapa pun. Namun, dalam proyek normalisasi Sungai Beringin, tanahnya tersebut diklaim oleh pihak lain.

Wahyu meminta kepada pihak yang mengklaim tersebut untuk menunjukkan bukti Akta Jual Beli (AJB) ataupun sertifikat. Namun, sampai sekarang tidak ada bukti. “Tolong tunjukkan bukti kalau sudah dijual, jika ada saya tidak akan mengambil tanah ini,” katanya memperjuangkan tanah keluarganya.

Di lahan tersebut, Wahyu telah memasang patok sebagai tanda tanah tersebut bukan milik BUMN. Rencananya lahan tersebut akan digunakan sebagai akses jalan utama normalisasi Kali Beringin.

Namun, tidak pernah ada konfirmasi penggunaan. Meski pada dasarnya ia tidak ada niat untuk menghalangi proyek itu. Wahyu hanya ingin memperjuangkan haknya sebagai pemilik tanah tersebut.

“Saya bingung harus mencari bantuan ke siapa. Saya ingin di sini tidak ada mafia tanah. Mohon Pak Jokowi, Pak Gubernur, Pak Wali Kota bantu kami rakyat kecil yang tidak paham hukum,” pintanya.

Wahyu dibantu keluarga dan warga sekitar memasang peringatan dan pemberitahuan jika tanah tersebut tidak dijual. Ia meminta keadilan yang dituliskan untuk Presiden Joko Widodo, gubernur Jateng, dan wali kota Semarang. “Kami rakyat kecil, ini tanah bapak saya,” tegasnya. (ifa/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya