RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberikan Dana Santunan Kematian kepada 37 warga Kecamatan Tembalang di aula Kecamatan, Jumat (22/7/2022).
Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekendar menjelaskan, santunan kematian ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dari Pemkot Semarang untuk masyarakat Kota Semarang berupa bantuan yang meninggal dunia periode bulan April hingga Juni.
Bantuan ini senilai Rp 3 Juta yang diberikan kepada orang yang meninggal dunia sepanjang mereka masuk ke dalam PTKS dan pernah mendapatkan bantuan. “Baik itu PPI kemudian PKH maupun PPNT,” katanya.
Tujuannya pemberian Dana Santunan ini untuk membantu meringankan warga masyarakat kota semarang yang meninggal dunia, karena membutuhkan biaya. “Ini satu perhatian dari pak Wali Kota dalam memberikan bantuan Santunan Kematian,” katanya.
Kalau di tempat lain kan belum ada seperti ini, kata dia, maka ini mungkin Kota Semarang ada perhatian yang lebih dari Wali Kota. Tidak hanya meninggal dunia, Pak Wali kota juga memberikan bantuan dari orang yang lahir sampai meninggal dunia, seperti akte kelahiran gratis, SD SMP gratis dan Karang Taruna PKK, sampai orang meninggal dunia.
Bantuan yang diberikan saat ini disasarkan kepada 37 warga Kecamatan Tembalang. “Harapanya kedepan, dengan bantuan ini bisa meringan kan warga masyarakat di kota semarang.” ujarnya.
Warga penerima santunan kematian, Kasriati, sangat bersyukur dengan adanya santunan kematian “Ini sangat membantu warga yang membutuhkan tapi ada sedihnya juga karena saya kehilangan sosok suami saya,’ ujarnya terharu. (mg10/mg11/fgr/bas)