29 C
Semarang
Tuesday, 14 January 2025

Kasus Perceraian di Semarang Didominasi karena Faktor Ekonomi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kasus perceraian di Kota Semarang hingga Juni 2022 mencapai 1.774 perkara. Sebanyak 1.436 perkara sudah masuk putusan. Pengadilan Agama (PA) Semarang mencatat alasan penggugat paling banyak karena faktor ekonomi.

Panitera Pengadilan Agama Semarang Mohamad Dardiri merinci, dari jumlah kasus yang masuk, sebanyak 432 kasus merupakan cerai talak dan 1.342 cerai gugat. Sedangkan periode mulai Januari ada 401 kasus, Februari 232 kasus, Maret 330 kasus, April 206 kasus, Mei 261 kasus, dan bulan Juni sebanyak 344 kasus.

“Penyebab perceraian biasanya karena masalah ekonomi. Dari ekonomi ini kemudian terjadi perselisihan. Sementara untuk kasus perceraian sendiri terus meningkat setiap tahunnya,” jelasnya kepada RADARSEMARANG.COM saat ditemui di kantor Pengadilan Agama Kota Semarang, Senin (18/7).

Menurutnya kasus perceraian didominasi cerai gugat. Perbandingannya mencapai 30 persen cerai talak dan 70 persen cerai gugat. Selain itu penyebabnya didominasi karena faktor ekonomi, kurangnya pemberian nafkah, dan adanya pihak ketiga.

“Untuk perkara cerai talak, rata-rata disebabkan karena istri tak mau diatur, bisa jadi suaminya juga sudah tidak sanggup lagi,” tambahnya.

Meski demikian pihaknya tetap mengedapankan unsur mediasi dari pasangan. Tujuannya agar mereka rukun kembali. Kedua belah pihak akan diberi waktu satu bulan untuk mediasi dengan difasilitasi oleh Pengadilan Agama Semarang. Mengenai proses perceraian tidak memakan waktu lama jika kedua belah pihak berpisah secara damai.

“Kalau hanya perceraian tak memakan waktu lama. Yang lama itu ketika pembahasan harta gono-gini dan hak asuh anak,” tambahnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terburu-buru melayangkan perkara ke Pengadilan.

“Sebelum melayangkan perkara alangkah lebih baiknya dimusyawarahkan dulu,” pungkasnya. (kap/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya