RADARSEMARANG.COM, Semarang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang akan menambah tujuh unit kendaraan roda dua untuk patroli memecah kamacetan pada 2023. Selain itu, akan menambah mobil listrik. Total kendaraan patroli Dishub yang digunakan untuk melayani masyarakat saat ini 47 unit.
“Kami terus menambah kekuatan armada untuk melayani masyarakat. Selain itu, kami akan melakukan peremajaan secara bertahap,” kata Kepala Dishub Kota Semarang Endro P Martanto Senin (11/7).
Satu unit kendaraan, kata Endro, dianggarkan sebesar Rp 35-40 juta. Angka tersebut sudah termasuk biaya modifikasi dan perlengkapan pendukung kendaraan patroli seperti lampu sirine, box, dan lainya. Adanya armada baru ini diharapkan bisa memaksimalkan patroli di lapangan.
“Apalagi area di Semarang cukup luas, ada wilayah atas dan bawah. Kami diharapkan bisa menjangkau semua titik, terutama jika terjadi kemacetan lalu lintas,” ucapnya.
Sementara untuk rencana pengadaan mobil listrik, kata Endro, rencana itu akan direalisasikan pada tahun 2023 mendatang dengan anggaran sebesar Rp 950 juta untuk satu unitnya.
Rencana ini, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan di Indonesia.
“Selain itu pengadaan mobil listrik ini juga selaras dengan Semarang sebagai Kota Sehat. Apalagi mobil ini rendah emisi dan rendah karbon. Pengadaannya juga sudah di-acc dan akan direalisasikan tahun depan,” bebernya.
Apakah ada penambahan mobil derek, untuk mobil yang parkir sembarangan dan menyebabkan kemacetan? Endro mengaku saat ini Dishub sudah memiliki tiga unit mobil derek dan dirasa masih cukup untuk melakukan penertiban. “Kalau mobil derek belum perlu. Hingga saat ini masih ada tiga unit mobil derek dengan kondisi yang masih cukup bagus,” pungkasnya. (den/ida)