RADARSEMARANG.COM, Semarang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama Satlantas Polrestabes Semarang bakal menerapkan sistem satu arah di Jalan Wahid Hasyim Semarang atau daerah Kranggan. Rencananya, penerapan sistem satu arah ini dilakukan mulai Kamis (16/6).
Rencananya sistem satu arah ini dilakukan mulai dari Simpang Gajahmada menuju daerah Kranggan atau Jalan Wahid Hasyim bisa belok kanan menuju kawasan pecinan ataupun Plampitan. Sementara kendaraan dari Kauman, tidak boleh belok kanan dan hanya boleh belok kiri ke Jalan Wahid Hasyim atau lurus ke Jalan Plampitan.
“Persiapan sarana dan prasarana seperti rambu lalu lintas dan lainnya sudah dipasang. Sosialisasi sudah dilakukan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mengetahui penerapan satu arah di Jalan Wahid Hasyim ini,” kata Kepala Dishub Kota Semarang Endro P Martanto Selasa (14/6).
Kendaraan dari Kauman yang ingin ke Jalan Gajahmada bisa melalui Jalan Wotgandul. Seddangkan kaswasan Pecinan sudah satu arah semua. “Sebenarnya, rencana penerapan jalan satu arah di Jalan Wahid Hasyim ini telah dikaji sejak tahun 2019 lalu. Tapi baru saat ini direalisasikan,” katanya.
Selain mengacu kajian yang ada, mantan kepala Satpol PP Kota Semarang ini juga mempertimbangkan arus kendaraan dan kondisi lalu lintas yang padat di Jalan Wahid Hasyim. Apalagi, kawasan tersebut merupakan kawasan perdagangan. “Banyak kendaraan yang melintas ataupun parkir. Jika tidak diantisipasi bisa menimbulkan kemacetan,” tuturnya.
Dishub juga telah mengatur penempatan parkir tepi jalan. Pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para juru parkir (jukir) untuk mengatur parkir kendaraan tidak sejajar lagi, melainkan menerapkan parkir serong. “Sosialisasi kepada juru parkir sudah dilakukan. Harapan kami sistem satu arah ini bisa berdampak pada kelancaran arus lalu lintas,” pungkasnya. (den/ida)