RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang masih wait and see atau menunggu kebijakan lanjutan penghapusan 7.000 tenaga kontrak atau Non ASN (Aparatur Sipil Negara) pada 2023. Kendati Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 sudah memastikan tahun 2023 nanti tidak ada lagi non ASN.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Abdul Haris menjelaskan, saat ini Pemkot Semarang masih mengacu aturan tersebut sambil menunggu apakah ada perubahan. Apalagi PP itu sendiri akan diaplikasikan di daerah lain. Sehingga nasib non ASN pada 2023 mendatang masih menunggu kebijakan pusat. “Kami masih menunggu apakah ada perubahan dari pusat atau tidak,” jelasnya.
Tahun 2021 lalu, Pemkot Semarang melantik 1.135 pegawai ASN baru dan 2.080 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2021 lalu. Ribuan orang tersebut merupakan peserta CPNS 2021. Dan itu sudah cukup.
Hanya saja jumlah tersebut dinilai kurang ideal, jika banyak pegawai yang pensiun setiap tahunnya. Padahal tenaga kependidikan non ASN di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang sudah mengikuti seleksi PPPK semua. “Tidak seimbang antara yang diterima dan yang penisun. Rata-rata setiap tahun ada 200 ASN yang pensiun,” tuturnya.
Kendati begitu, kata Haris, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi merencanakan operasionalisasi RSUD Tipe D Mijen pada 2023 mendatang. Kali ini Pemkot Semarang sudah memprogramkan seleksi PPPK tahun ini untuk berdinas di RSUD Mijen. “Rencananya akan menerima 26 orang dari seleksi PPPK di bawah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang,” ujarnya. (den/ida)