RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sebanyak 10 dari 11 jabatan kosong di lingkungan Pemkot Semarang akhirnya terisi. Rabu (18/5) kemarin, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melantik 10 pejabat eselon II tersebut di Ruang Lokakrida Lantai 8, Balai Kota Semarang.
Mereka yang dilantik adalah hasil proses lelang jabatan yang sudah dilakukan sejak Maret 2022 lalu. Lelang diikuti 44 peserta. Satu jabatan yang masih kosong, yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Calon kepala OPD ini masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya, tiga nama dengan skor tertinggi sudah disetorkan dan diwawancarai langsung oleh wali kota.
“Ada 10 pejabat eselon II yang menempati jabatan kosong, setelah dilakukan seleksi. Tinggal satu jabatan yang belum, karena menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Hendrar Prihadi usai pelantikan.
Hendi –sapaan akrab wali kota menjelaskan– dari tiga nama calon Kepala Disdukcapil, Mendagri yang akan memilihnya. “Nanti akan dipilih oleh Pak Menteri,” tuturnya.

Adapun 10 pejabat yang dilantik, yakni M Irwansyah menjadi kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) yang sebelumnya Plt kepala Distaru. Ada tiga pejabat yang sebelumnya camat, yakni Heru Soekendar menjadi kepala Dinas Sosial, sebelumnya camat Semarang Barat; Moch Imron sebagai sekretaris DPRD, sebelumnya camat Semarang Utara, dan Yudi Wibowo sebagai staf ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, sebelumnya camat Gajahmungkur.
Kemudian Wing Wiyarso menjadi kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) sebelumnya menjabat kepala bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Kota Semarang. Budi Prakosa menjadi kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) yang sebelumnya sekretaris Bapeda. Lalu, Soenarto menjadi kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian.
Lilik Faridah, menjadi kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Selanjutnya, Tuning Sunarningsih menjadi kepala Badan Pengeloaan Keunganan dan Aset Daerah (DPKAD), dan Heru Siwarto sebagai staf ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Kepada pejabat yang dilantik, Hendi menitipkan pesan untuk terus berinovasi dan membuat program agar masyarakat lebih nyaman, sejahtera, dan merasakan langsung peran pemerintah.
Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) pun berbeda pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Hendi menekankan harus ada peningkatan kualitas kerja dari hari kemarin.
“Dasarnya adalah integritas, dedikasi, loyalitas, kinerja, dan profesional, adalah hal yang wajib. Tapi juga harus punya program yang bisa dirasakan masyarakat Kota Semarang,” pesannya.
Ia juga meminta kepada pejabat yang dilantik harus bisa bersinergi dengan bawahannya. Artinya, tidak semena-mena dan menggunakan jabatan dengan tidak sebagaimana mestinya. Termasuk ketiga menggunakan anggaran harus tepat sasaran, sehingga bisa dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai keblinger. Ini yang jadi penyakit. Misalnya, sudah jadi kepala dinas, punya jabatan, main uang, dan merasa pintar. Saya minta harus andap asor dan low profile,” katanya.
Sementara itu, Heroe Soekendar yang dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi ke dalam untuk menanamkan etos kerja bekerja dengan ikhlas dan hati kepada ASN di lingkungan Dinas Sosial.
“Kalau ikhlas dan dengan hati, kita dapat rezeki dunia akhirat, dan bukan untuk mencari keuntungan saja. Program yang kita lakukan juga harus tepat sasaran agar bisa dirasakan masyarakat,” ujar mantan Camat Semarang Barat ini.
Heroe menjelaskan, ada beberapa tugas atau pekerjaan rumah yang harus dilakukan Dinas Sosial di bawah kendalinya sesuai dengan pesan wali kota. Misalnya, penurunan angka kemiskinan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), pengemis gelandangan, orang telantar (PGOT) yang akan dihilangkan, serta mengamalkan Perda Penyandang Disabilitas.
“Untuk angka kemiskinan, saya coba aplikasikan program Jumat Berkah di Semarang Barat dulu. Intinya mulai besok (hari ini, Red) kita akan gaspol,” tuturnya.
Untuk memberantas ODGJ dan PGOT, Heroe menekankan akan berkoodinasi dengan lintas sektoral. Misalnya, Satpol PP serta kecamatan dan kelurahan. Sedangkan untuk mengamalkan Perda Penyandang Disabilitas, Dinas Sosial akan melakukan pendataan jumlah penyandang disabilitas agar bisa dilayani dengan baik.
“Saya juga targetkan, setiap kelurahan maupun kecamatan ada ruangan buat disabilitas. Pendaataan juga harus dilakukan dengan baik, agar mereka juga bisa ditangani dengan baik,” katanya. (den/aro)