RADARSEMARANG.COM, Semarang – Proyek Normalisasi Sungai Beringin yang meliputi wilayah RW 1 hingga RW 7 Kelurahan Mangkang Wetan sudah mencapai 60 persen. Sebanyak 160 rumah turut dibebaskan.
Lurah Mangkang Wetan, Ahsan, menjelaskan, normalisasi sungai ini sempat dilakukan pada 2004. Namun ganti ruginya terlalu murah hanya Rp 5000 per meter. Warga pun ramai-ramai menolaknya. “Meski begitu, pada tahun 2004 sudah ada ganti rugi satu bidang,” ujarnya.
Selanjutnya tahun 2014 ada ganti rugi yang lumayan. Sehingga proyek tersebut dapat direalisasikan. Namun desainnya ternyata sudah tidak sesuai dengan kondisi tahun 2014. “Tahun 2014 vakum, baru tahun 2021 mulai dilaksanakan,” katanya.
Selain itu, ada lahan warga yang tahun 2014 sudah kena proyek normalisasi, tahun 2021 ini kena lagi. “Sehingga ada ketertundaan. Makanya, saat ini masih jalan semua, ganti rugi juga masih jalan,” katanya.
Warga yang sudah digusur, sebagian pindah ke Mangkang Kulon dan Mangunharjo, semua masih di Kecamatan Tugu dan Ngaliyan. “Ada juga yang ke Kaliwungu,” katanya.
Selain itu, pihaknya menyiapkan lahan seluas 11 hektare untuk disposal atau tempat pembuangan sisa tanggul. “Itu di sebelah timur lapangan. Karena itu bentuknya beton cor. Tepatnya di sisi baratnya JJSP,” ujarnya.
Sungai Beringin mengalir sampai Kelurahan Wonosari. Setelah jalan raya, mentok ke laut. “Kami berharap, normalisasi Sungai Beringin ini dapat meminimalisasi banjir yang terjadi ketika musim penghujan tiba,” katanya.
Salah satu warga, Siti Aisah, menjelaskan, dirinya sudah pindah akibat pembebasan lahan. “Harapannya tidak lagi banjir,” tuturnya. (fgr/ida)