RADARSEMARANG.COM, Semarang – Mengantisipasi peredaran uang tunai dalam penjara, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Semarang menggunakan pembayaran cashless. Kepala LPP Semarang Kristiana Hambawani mengatakan sistem ini berlaku pada seluruh transaksi.
Di LPP Semarang, terdapat koperasi dimana narapidana bisa membeli apapun selain dari jatah negara seperti makan. Ada snack, bakery, kopi, bahkan hasil keterampilan seperti tas, dan baju. Selain untuk belanja, imbuhnya, juga bisa digunakan untuk telepon melalui Warung Telepon Pemasyarakatan.
“Misalnya beli roti, ya ada struknya pakai cashless, sehingga tidak ada uang tunai,” ujarnya pada RADARSEMARANG.COM.
Tidak hanya narapidana saja, kartu ini juga digunakan petugas. Dalam kartu bayar ini, kata Kristin, ada batas maksimal saldo yakni senilai Rp 2 juta. Bagi keluarga yang ingin mengirimkan uang, tinggal transfer. Setelah uang masuk atau top up, pihak registrasi akan mencatat. Sehingga keluarga tidak perlu lagi mengirimkan uang dalam bentuk tunai.
“Setiap hari Kamis mereka bisa top up dan bisa melihat informasi saldo, baik tabungan maupun kiriman dari pihak luar,” jelasnya.
Adanya digitalisasi keuangan ini untuk mewujudkan lapas bebas peredaran uang (BPU) tunai sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor E.PR.06.10-70 tentang Bebas Peredaran Uang (BPU) di Lapas/Rutan.
Kristin menambahkan, penggunaan kartu bayar ini juga untuk menciptakan keamanan dan ketertiban sesuai Permenkumham No.29 Tahun 2017 tentang Perubahan Permenkumham No.6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Dengan ini, bisa menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban BPU tunai.
“Antisipasi pungli juga, misalnya bawa uang nanti disalahgunakan untuk bayar petugas,” katanya.
Dari penerapan program ini, Lapas Perempuan Semarang menjadi satu-satunya Lapas di Jateng yang bebas dari narkoba karena salah satu indikatornya bebas dari peredaran uang tunai. (ifa/bas)