RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan mengawasi aktivitas terminal bayangan yang ada di Kota Semarang. Sesuai ketentuan, setiap bus antar kota dalam provinsi (AKDP) ataupun antar kota antar provinsi (AKAP) wajib masuk ke terminal untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.
“Kita akan kolaborasi dengan Dishub Kota Semarang, Satpol PP Kota Semarang untuk mengawasi terminal bayangan yang ada di Semarang. Misalnya di Terboyo, Kalibanteng-Siliwangi dan Pasar Banyumanik agar tidak menaikkan penumpang,” kata Kepala Terminal Tipe A Mangkang Reno Adi Pribadi Jumat (6/5).
Reno menjelaskan, saat ini sudah ada 10 perusahaan bus yang masuk ke terminal Mangkang. Namun belum semua konsisten dan masih nekat mengambil penumpang yang ada di agen di tiga tempat tersebut.
“Arus balik ini kita akan awasi itu. Sebenarnya owner bus ini inginnya tertib, tapi awak bus nekat datang ke agen karena mendapat order adanya penumpang. Harusnya ini tidak boleh dilakukan,” tuturnya.
Bersama Pemkot Semarang, lanjut Reno, pihaknya akan berkolaborasi untuk menertibkan agen yang ada di tiga terminal bayangan. Satpol PP dan Dishub Kota Semarang harus tegas menegakkan Keputusan Walikota Semarang No. 551.2/166 Tahun 2022 tentang penerapan rute bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang sudah dikeluarkan.
“Kalau semua agen masuk terminal, saya kira Semarang bisa bersih, dan minimal warga bisa nyaman dan tidak tertipu dengan harga tinggi dari agen liar,” jelasnya.
Ia meminta Pemkot untuk menurunkan Dinas Perdagangan untuk melakukan klarifikasi kepada pemilik lapak yang ada di Pasar Banyumanik. Dari laporan yang ia terima, banyak kios yang berubah fungsi menjadi agen bus sehingga pasar ini menjadi terminal bayangan.
“Harusnya dari Dinas Perdagangan juga turun untuk ngecek izinnya di Pasar Banyumanik, ataupun agen yang ada di Krapyak Siliwangi karena banyak yang jadi satu dengan pusat oleh-oleh,” tegasnya.
Meski tempat-tempat yang digunakan sebagai terminal bayangan atau agen bus liar sudah ditertibkan berkali-kali, para calo dan awak bus ini tidak kapok dan memilih kucing-kucingan ketika ada petugas yang melakukan penertiban. “Sistem kerja mereka kucing-kucingan. Jadi saya imbau kalau tidak diturunkan atau naik dari Terminal Mangkang jangan mau,” pintanya.
Reno meminta agar penumpang berani ketika awak bus memaksa untuk berhenti di terminal bayangan, dengan merekam peristiwa yang dialami, mencatat nama perusahaan bus, plat nomor dan jika perlu nama dari pengemudi dari awak bus tersebut lalu dilaporkan ke Kemenhub ataupun pihak Terminal Mangkang.
“Atau difoto tiketnya, nama busnya apa. Nanti akan kita telusuri dan lakukan penindakan,” tegasnya. (fgr/ton)