RADARSEMARANG.COM, Semarang – Keberadaan terminal bayangan di Kota Semarang, meresahkan pemudik. Kali ini dua orang penumpang yang merupakan pemudik menjadi korban ketika naik bus dari Terboyo Semarang menuju Pati, karena harus membayar tiket dengan harga Rp 190 ribu per orang atau totalnya Rp 380 ribu untuk keduanya. Diduga keduanya menjadi korban calo yang ada di Kawasan Terboyo.
Bahkan video ini telah diunggah ke media sosial yakni di Twitter dengan akun @AwaHandy. Akun tersebut nampak menanyai pria dan wanita yang duduk disebelahnya, lengkap dengan caption @ hendrarprihadi @ganjarpranowo @poldajateng, dan berharap ada penindakan.
“#LaporHendi Monggo pak @hendrarprihadi @ganjarpranowo @poldajateng_ calo2 yg di warung2 mangkal lagi, berulah Penum mudik dari Jakarta diturunkan terboyo, langsung dipaksa tiket preman2 ini pak ke Pati harus 25-30rb jadi 190rb per orang tutup, tegas pak. Ya Allah,” tulis pemilik akun.
Perekam video menyebutkan jika peristiwa terjadi H-1 Idul Fitri atau hari Minggu (1/5/2022) kemarin. Modusnya, kedua penumpang ini didatangi beberapa orang yang diduga preman di Kawasan Terboyo alias calo. Kedua penumpang ini pun harus membayar ongkos berkali-kali lipat lebih mahal dibandingkan tiket biasanya.
“Pati-Semarang Rp 190 ribu ini dua orang?” tanya sang perekam.
Korban pun menjelaskan jika ongkos sebesar Rp 190 ribu ini dibayarkan untuk satu orang. Sehingga ia harus merogoh kocek sebsar Rp Rp 380 ribu.
“Satu orang mas. Ya preman, keroyokan datengnya,” tutur korban.
“Cuma ke Pati kasihan ini masnya, dari Jakarta,” imbuh si perekam.
Menurut aturan yang ada, Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi(AKDP) arah Timur seperti Kabupaten Demak dan seterusnya termasuk Pati seharusnya berhenti di Terminal Tipe A Mangkang Kota Semarang.
Aturan tersebut sudah diatur dalam keputusan Wali Kota Semarang Nomor 551.2/166 Tahun 2022 Tentang penerapan rute bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Dalam aturan tersebut juga Bus dilarang masuk ke Jalan Protokol ataupun menaik-turunkan penumpang selain di Terminal.
“Kita sudah tegakkan aturan tersebut bersama Dishub, Satpol PP Kota Semarang dibantu oleh Petugas Terminal Tipe A Mangkang dari Kementerian Perhubungan. Dengan menertibkan agen bus yang ada di wilayah tersebut,” kata Kepala Terminal Tipe A Mangkang, Reno A. Pribadi saat dihubungi RADARSEMARANG.COM, Senin (2/5/2022).
Reno begitu ia disapa menjelaskan, Terboyo sudah tidak ada lagi terminal penumpang dan tidak diperbolehkan menaik turunkan penumpang. Terminal A Mangkang berada dibawah pengelolaan Kementerian Perhubungan. Selain Terboyo, titik lainnya adalah di Kalibanteng, Jrakah dan Pasar Sukun.
“Peristiwa seperti itu memang bukan pertama kali. Maka jika diarahkan berhenti di Terboyo, atau tempat lainnya jangan mau. Karena bus wajib masuk terminal,” tuturnya.
Meski tempat-tempat tersebut yang digunakan sebagai terminal bayangan atau agen bus liar, sudah ditertibkan berkali-kali. Para calo dan awak bus ini nampak tidak kapok dan memilih kucing-kucingan jika ada petugas yang melakukan penertiban. “Sistem kerja mereka kucing-kucingan. Jadi saya himbau kalau tidak diturunkan atau naik dari Terminal Mangkang jangan mau,” pintanya.
Jika awak bus memaksa untuk berhenti di terminal bayangan, Reno meminta agar penumpang mau merekam peristiwa yang dialami, mencatat nama perusahaan bus, plat nomor dan jika perlu nama dari pengemudi dari awak bus tersebut lalu dilaporkan ke Kemenhub ataupun pihak Terminal Mangkang.
“Atau difoto tiketnya, nama busnya apa. Nanti akan kita telusuri dan lakukan penindakan,” tegasnya.
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Semarang, yang sudah dikeluarkan, lanjut Reno, mengatur jika bus yang berhenti di Terminal A Mangkang dan Terminal B Penggaron. Pemkot kata dia, juga telah menyediakan bus rapid transit (BRT) Trans Semarang untuk mengakomodir penumpang.
“Bahkan saat ini sudah ada, Trans Semarang Malam yang melayani rute Simpang Lima – Terminal Mangkang sampai pukul 23.00 malam untuk mengakomodir penumpang dari dan keluar terminal. Selain itu nanti kita akan terus melakukan pengawasan dan pengawalan keputusan dari Pak Wali,” tegasnya. (den/bas)