RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sebanyak 1.056 penumpang kapal bersuka cita, begitu menghirup udara di sekitar Pelabuhan Tanjungmas Kota Semarang Sabtu (23/4) pukul 08.00.
Rindu kampung halaman terobati, setelah dua tahun menahan diri tidak pulang karena merajalela Covid-19. Bahkan mereka tak lagi merasakan kerepotan membawa koper dan bekal lainnya yang cukup berat.
Para penumpang KM AWU ini berangkat dari Kumai, Kalimantan ke Pelabuhan Tanjungmas pukul 08.00. Kholifah, salah satu penumpang kapal mengaku dirinya dari Kalimantan Barat. “Karena perjalanan jauh, maka mudiknya sekarang. Setelah mudik ke Jawa, saya akan lanjut ke Lampung,” katanya.
Pemudik lainnya, Suparti mengaku senang persyaratan mudik tahun ini lebih mudah. Dulu mau mudik, tidak memiliki kelengkapan dokumen vaksin. “saya senang sekali, dua tahun tidak mudik. Baru sekarang ini mau ketemu keluarga,” katanya.
Demikian halnya dengan Feri dari Kendal yang sengaja membawa burung Murai dari Kalimantan Tengah. “Tadi bayar Rp 5000 untuk menunjukkan biaya surat karantina,” tuturnya.
Kepala Cabang Pelni Semarang, Hendra Maulana, mengungkapkan, setelah menurunkan penumpang di Pelabuhan Tanjungmas, kapal akan langsung bertolak menuju Kumai lagi sekitar pukul 10.00.
Hanya membawa 50 penumpang dari Pelabuhan Tanjungmas Semarang. Setelah Kapal KM Awu berangkat, pukul 11.00 akan ada Kapal KM Kelimutu tiba dari Sampit mengangkut 836 jiwa.“Lonjakan penumpang mulai H-7 Lebaran, kebanyakan dari Kumai, Sampit, dan Pontianak,” katanya.
Meski begitu, dilihat dari tahun 2017 sampai 2019 kebanyakan penumpang datang ketika H minus Lebaran, biasanya H+5 ke atas, bahkan sampai H+30 Lebaran. “Penumpang kapal didominasi oleh buruh perkebunan sawit di daerah Kalimantan. Mereka rata-rata memiliki masa libur yang panjang,” katanya.
Biasanya, ada dua kapal yang beroperasi di Pelabuhan Tanjungmas, yakni KM Lewit dan KM Kalimutu. Namun, untuk mengantisipasi lonjakan mudik di 2022 ini, pihaknya menyediakan tambahan empat kapal bantuan di Pelabuhan Tanjungmas Semarang, seperti Kapal KM Awu, Kapal KM Kalimutu, Kapal KM Lueser, KM Binaiya, dan KM Bukit Raya. “Kapal KM Awu ini sebenarnya kapal perbantuan,” tuturnya.
Ia menambahkan, syarat naik kapal sesuai dengan anjuran peraturan satgas SE nomor 16 tahun 2020 maupun SE nomor 37 junto nomor 48 Kemenhub, bagi yang sudah vaksin tiga kali, tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR maupun antigen.
Namun, jika baru vaksin dua kali, harus menyertakan antigen terlebih dahulu yang berlaku sakali 24 jam, dan PCR berlaku tiga kali 24 jam. “Untuk anak di bawah enam tahun didampingi orang tua. Tarifnya tidak ada kenaikan,” katanya. (fgr/ida)