RADARSEMARANG.COM, Semarang – Penataan reklame di kawasan Segitiga Emas atau pusat bisnis seperti di Jalan Pahlawan, Simpang Lima, Pemuda, Pandanaran, Ahmad Yani, dan Gajahmada mulai dilakukan Pemerintah Kota Semarang.
Pantuan koran ini, kawasan Simpang Lima yang tadinya mirip hutan reklame kini mulai bersih, karena penataan mulai dilakukan. Misalnya, di Gedung eks E-Plaza Semarang yang sebelumnya ada dua reklame besar, kini mulai dilakukan pembongkaran.
Selain itu, masih di kawasan tersebut sebuah videotron yang ada di bahu jalan menuju Jalan Gajahmada pun nampak dibongkar sebagai langkah penataan. Belum lagi reklame yang ada di Gedung Plaza Simpang Lima juga mulai dibersihkan.
Penataan ini dilakukan agar wajah Kota Semarang, terutama di pusat kota lebih esetetik dengan penataan reklame. Reklame konvensional bakal diganti dengan videotron.
“Kita lakukan penataan di Kawasan Simpang Lima, bukan berati bebas reklame tapi kita batasi dengan hanya boleh videotron saja agar lebih estetik,” kata Plt Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang M Irwansyah, Senin (11/4) melalui pesan WhatsApp.
Penataan ini melihat pemandangan di Simpang Lima lebih lega dan bersih. Sebelumnya, banyak reklame besar bahkan sangat tinggi membuat pemandangan kawasan tersebut tidak sedap. “Saat ini kawasan Simpang Lima sudah kelihatan bersih kan,” ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Wachid Nurmiyanto mendukung langkah Pemkot Semarang untuk melakukan penataan reklame di Kota Semarang, utamanya Kawasan Simpang Lima yang mirip hutan reklame. Dengan diganti videotron, menurut dia, akan ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari segi retribusi.
“Kita sangat setuju, tentu retribusinya kan beda. Izinnya kena retribusi, tayanganya juga kena retribusi. Kami mendukung saja, asalkan penataan seperti jarak dan ukuran serta ketinggian bisa diatur dengan baik,”ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Semarang ini. (den/aro)