29 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Rawat Barang Bukti Seminggu Sekali

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Rumah Penyimpanan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang melakukan perawatan rutin minimal seminggu sekali. Hal ini dilakukan untuk menjaga nilai ekonomi benda dan barang.

“Tentunya supaya nilai ekonomi barang ketika dilelang tidak turun drastis. Atau dikembalikan ke pemiliknya dalam keadaan sama dengan sebelumnya,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM.

Ia menjelaskan, perawatan benda sitaan negara (basan) dan barang rampasan negara (baran) ini dilakukan minimal seminggu satu kali. Bagi kendaraan bermotor, dilakukan pemanasan mesin agar bisa difungsikan. Selain itu, petugas juga mencuci kendaraan supaya tetap bersih. “Sebisa mungkin kondisi benda tersebut seperti saat dititipkan,” imbuhnya.

Ketika barang masuk ke Rupbasan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan instansi yang menitipkan, akan dilakukan identifikasi barang. Pencatatan ini dituangkan dalam berita acara sebagai kelengkapan administrasi.

Sebelum disimpan di gudang, barang tersebut diberi label sesuai klasifikasi, meliputi catatan tersangka, perkara register, register rupbasan, spesifikasi barang, dan taksir harga. Dalam label tersebut, dipasang barcode untuk memudahkan administrasi.

“Misalnya ketika masuk kendaraan tidak ada spionnya ya kami catat, hidup atau tidak, ada suratnya atau tidak, ini semua menjadi dokumen,” imbuhnya.

Adapun ketika terjadi kerusakan, pihaknya bergegas melaporkan kepada pihak terkait. Misalnya barang bukti kayu yang dimakan rayap. Adapun perawatannya diobati dengan cara disemprot obat anti rayap. Sementara barang bukti yang mengalami penyusutan atau penguapan seperti minyak, pihaknya hanya bisa menyimpan saja, tidak bisa dilakukan perawatan lebih. (ifa/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya