31.8 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Tak Bayar Pajak, Bapenda Ancam Segel Rumah Kos

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang akan menyisir 800 kos-kosan di Kota Semarang. Kos-kosan yang memiliki lebih dari 10 kamar, wajib membayar pajak. Jika tak mematuhinya, Bapenda mengancam akan menyegel rumah kos tersebut.

“Total di Kota Semarang ada 800 rumah kos. Kami berikan sanksi jika setelah ditetapkan menjadi wajib pajak dan dua bulan berturut-turut tidak membayarnya, rumah kos tersebut akan kami beri surat peringatan hingga yang terberat adalah penutupan tempat usaha,” kata Kabid Pendapatan Daerah II Bapenda Kota Semarang Elly Asmara saat melakukan sosialisasi dan pelayanan door to door ke rumah kos yang ada di Kecamatan Gayamsari, Rabu malam (23/3).

Menurut informasi yang dihimpun RADARSEMARANG.COM, pajak rumah kos dibagi menjadi dua yakni kos bulanan dan kos harian. Jika kos bulanan setiap bulan wajib membayar 5 persen dari total omzet yang dimilikinya. Khusus kos harian setiap bulannya wajib membayar 10 persen dari omzet yang dikantongi.

“Nanti pemilik atau pengelola rumah kos wajib melaporkan omzet bulanan. Kemudian membayar pajak sebesar 5 persen atau 10 persen untuk kos harian,” tambah salah satu petugas.

Menurutnya, Pemkot Semarang berupaya memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari pajak hotel, salah satu indikatornya adalah pajak rumah kos. Objek pajak di Kecamatan Gayamsari ada 40 rumah kos yang menjadi sasaran sosialisasi kerena memiliki 10 lebih kamar dengan status kos eksklusif.

Petugas sengaja mencari pemilik atau pengurus kos untuk memberikan kartu nomor pokok wajib pajak daerah (NPWPD) serta hak dan kewajiban pemilik rumah kos. “Sosialisasi kami berikan bahwa rumah kos menjadi wajib pajak,” tuturnya.

Target pendapatan dari pajak rumah kos, kata Elly, tahun ini di angka Rp 3,9 miliar atau dua persen dari pajak hotel Rp 191 miliar. Dirinya yakin angka tersebut bisa memenuhi target, apalagi melihat jumlah dan potensi pajak rumah kos yang ada di Ibu Kota Jateng ini.

Camat Gayamsari Agus Junaedi mendukung penuh langkah Bapenda Kota Semarang dalam memaksimalkan pendapatan pajak dari rumah kos. Apalagi pendapatan daerah akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infastruktur, kesehatan, dan lainnya.

“Kami support penuh. Bahkan kami menunjukkan lokasi barang kali Bapenda belum punya. Nah kami juga terus melakukan pendataan rumah kos dan pendatang agar keamanan dan ketertiban wilayah tetap terjaga,” tambah Agus. (den/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya