RADARSEMARANG.COM, Semarang – Tangis haru pecah saat Ridwan, 27, dan Bunga Angelia, 17 resmi menyandang status sebagai suami istri. Namun tak seperti pernikahan pada umumnya, pasangan tersebut harus menjalani ijab kabul di lobi Mapolrestabes Semarang Kamis (17/3/2022).
Benar saja, Ridwan, mempelai pria merupakan tahanan Satreskrim Polrestabes Semarang. Warga Semarang Utara itu terlibat pengeroyokan pada Februari 2022 dan harus menjalani proses hukum.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, Ridwan mempunyai hak untuk menikah walau masih menjalani proses hukum.”Tanggal pernikahan sudah ditentukan sebelumnya dan kita memfasilitasi pernikahan ini sesuai haknya,” kata Kombes Irwan Anwar.
Sebelum ijab kabul, Ahmad dan Bunga juga diarak dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes. Dengan tangan diborgol, mereka mengenakan kebaya dan baju koko dengan diiringi rebana yang dimainkan oleh personel kepolisian dan diiringi beberapa tahanan lainnya. (mim/bas)
