27 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Kemenhub Beri Pemahaman Bahayanya ODOL

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Banyak kasus kecelakaan akibat kendaraan over dimension over loading (ODOL). Hal ini perlu dipahami awak angkutan barang maupun pihak perusahaan.

Setidaknya poin itu lah yang ditekankan dalam diskusi terbuka yang digelar Kementerian Perhubungan Direktoral Jenderal Perhubungan Darat bersama asosisasi pengemudi angkutan barang, perusahaan logistik, dan pemilik kendaraan angkutan barang di Hotel Gumaya, Senin (7/3).

“Banyak kasus ODOL mengakibatkan kecelakaan dan merenggut banyak nyawa pengendara lainnya di jalan raya. Ini tidak hanya keselamatan penemudi, tapi pengguna jalan juga,” tegas Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiaji.

Tak hanya di daratan, kelebihan muatan pada truk juga menyebabkan potensi kecelakaan di lautan. Budi menegaskan persoalan ini bukan demi kepentingan perhubungan atau kepolisian semata. Namun kemaslahatan semua orang.

Ia mengakui ada banyak kekurangan dengan tata kelola logistik di Indonesia. Di sini pengemudi turut menjadi korban yang paling dirugikan. Maka diperlukan aturan angkutan barang untuk membuat ekosistem berjalan lebih baik.

“Kami ini ingin mengangkat harkat martabat pengemudi truk kita. Seperti halnya pilot, masinis, sopir bus, dan sebagainya,” imbuh Budi.

Ia juga menunjukkan beberapa rekaman kasus kecelakaan truk ODOL di Indonesia. Lalu membedah secara detail aturan yang dilanggar pengemudi. Mulai dari kelebihan muatan, tinggi, ukuran kerdaraan, dan uji KIR. Kecelakaan beruntun akibat truk menelan banyak nyawa di jalanan.

Ke depan, pihaknya berharap hal ini menjadi perhatian bagi peruhasaan logistik dan pemilik truk. Sehingga bukan hanya pengemudi yang diminta pertanggung jawaban saat terjadi kecelakaan. Ia juga berangan-angan ada kesadaran dari tiap pengemudi angkutan barang di Indonesia.

“Mungkin nggak ya pengemudi bisa punya kesadaran, ‘ah nggak mau bawa kalau muatan overload daripada kecelakaan’ seperti itu,” harap Budi.

Pihaknya sama sekali tidak mencoba membungkam aspirasi pengemudi. Ia masih terus membuka masukan. Namun yang terjadi sejak tahun lalu saat ia mengimbau asosiasi logistik, perusahaan semen justru meminta keringanan agar normalisasi ukuran angkutan barang dilakukan di tahun berikutnya lantaran belum siap.

“Di tahun berikutnya minta diundur lagi, tapi pas ditanya sampai mana, nggak ada progresnya,” jelas Budi.

Padahal menurut Menteri PUPR anggaran yang dapat dihemat jika tidak terjadi ODOL bisa mencapai Rp43,45 triliun per tahun. Pasalnya banyak perbaikan jalan dan infrastruktur pasca kecelakaan angkutan barang dan biaya lainnya. (taf/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya