RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Gadis di bawah umur ‘dijual’ menjadi pekerja seks komersial (PSK). Korban berinisial SL, 14, masih duduk di bangku kelas 6 SD. Warga Semarang Barat itu dijual sebagai pemuas nafsu pria hidung belang lewat aplikasi online MiChat. Tarif sekali kencan Rp 500 ribu, sudah termasuk biaya sewa kamar hotel.
“Dia anak pertama saya. Usianya belum 14 tahun. Masih duduk di bangku SD kelas 6,” kata orang tua korban, Sup, kepada RADARSEMARANG.COM, Jumat (4/3).
Menurut Sup, nasib tragis yang dialami putrinya itu terjadi pada akhir Januari 2022 lalu. Sup sendiri mengetahui anaknya terjun di prostitusi online setelah mendapat kabar dari tetangga kampungnya.
“Ada orang datang ke rumah. Saya gak kenal. Mungkin kasihan sama saya. Dia bilang, Mas, anake sampeyan mesakke. Dia cerita kalau anak saya ikut prostitusi online. Ada mucikarinya. Saat itu ada bocoran, anak saya posisinya di sebuah hotel,” kata pria yang tinggal di Semarang Barat ini.
Dikatakan Sup, warga tersebut mengetahui putrinya terlibat prostitusi setelah melihat foto SL terpampang di akun S di media sosial MiChat. Dalam akun itu disebutkan, SL siap
melayani pria hidung belang di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Imam Bonjol.
Mendengar kabar tersebut, Sup seperti disambar geledek di siang bolong. Karena penasaran, Sup pun mengecek akun S. Setelah itu, ia pura-pura melakukan transaksi untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.
“Kemudian saya lapor ke Resmob Polrestabes Semarang. Dipancing masuk. Kemudian dilakukan penggerebekan di sebuah hotel. Di dalam kamar, ditemukan ada kondom, tisu basah, HP, dan uang tunai,” bebernya.
Penggerebekan dilakukan Kamis (27/1) malam lalu. Selain SL, juga diamankan dua laki-laki yang diduga sebagai mucikari. Ada juga, dua perempuan lain yang turut dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan. Sup menduga kuat anaknya tersebut sengaja dijual oleh dua laki-laki yang turut diamankan tersebut.
“Ngakunya diajak, kalau ada tamu melayani. Terus kalau dikasih uang Rp 500 ribu dipotong berapa persen, dikasih uang berapa gitu,” bebernya.
Sampai di Mapolrestabes Semarang, Sup diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan dilakukan pada Jumat (28/1) sore. Sup mengaku tidak terima dengan perbuatan dua laki-laki tersebut yang dianggapnya telah merusak masa depan putrinya.
“Yang ngajak dua orang itu. Waktu digerebek, dia (mucikari) juga mengakui. Terus perempuannya ada tiga sama anak saya. Yang dua sudah cukup umur, pekerjaannya kayak gitu (pekerja seks komersial, Red),” jelasnya.
Dua laki-laki yang dilaporkan tersebut masing-masing berinisial DON dan NFS. Sup mengakui, sebelumnya tidak mengenal DON dan NFS. Baru melihat wajahnya kali pertama saat dibawa ke Mapolrestabes Semarang.
“Dia itu yang menerima hasilnya. Dia yang ngajak anak saya. Kenalnya katanya di tempat kos temen cewek anak saya di daerah Gajah (Gayamsari). Terus diiming-imingi kerja kayak gitu. Katanya enak, pokoknya tidur di hotel. Sebelumnya itu, pengakuannya sudah dua kali, apa tiga kali gitu,” bebernya.
Setelah melapor, Sup mendapatkan berkas bukti pelaporan resmi dari Polrestabes Semarang. Surat Tanda Laporan Polisi itu bernomor: STTLP/76/I/2022/SPKT/POLRESTABES SEMARANG/POLDA JAWA TENGAH. Pihaknya berharap, pelaporan tersebut ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.
“Kondisi sekarang, putri saya gak mau sekolah. Dia malu dan kayak trauma. Harapan saya, ada keadilan. Pelaku diproses hukum. Tapi, nggak tahu kenapa, sampai sekarang saya belum dihubungi pihak polrestabes,” katanya. (mha/aro)