RADARSEMARANG.COM, Semarang – Penataan ulang pedagang di Pasar Johar belum klir. Masih ada kelompok pedagang yang tak puas dan mempermasalahkan penataan yang dilakukan Pemkot Semarang melalui Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kota Semarang.
Salah satunya terkait pendataan pedagang luar misal dari Yaik yang masuk ke Johar. Mereka harusnya dikembalikan ke Yaik atau sekarang di Alun-alun Semarang. Namun kenyataannya pedagang ditawari mau pindah atau tetap berada di Johar Cagar Budaya.
“Sebetulnya kemauan pedagang sudah diakomodir, namun realisasinya berbeda. Tapi ini sedang dicarikan titik temu. Saya kira wajar jika pedagang luar yang masuk di Johar Tengah, Utara ini dikembalikan ke tempat asal,” kata Ketua Paguyuban Pedagang dan Jasa (PPJ) Pasar Johar Mudazir.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Johar Cagar Budaya Burhan menjelaskan, sebenarnya sudah ada kesepakatan dengan PPJ, jika pedagang di dari luar Johar ini dikeluarkan. “Nah ini saya diminta ada MoU. Pasalnya dari anggota kami yang dua ribu sekian, banyak yang terlempar. Karena penataan harusnya dikembalikan ke tempat asal,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menjelaskan, penataan ulang di Pasar Johar akan segera diklirkan dan tidak akan ada audiensi lagi dengan perwakilan pedagang.
“Selasa pekan depan akan kami tata pedagang PPJ Pasar Johar yang diketuai Mudazir dipindah Yaik Baru 32 orang, pecah belah 50 pedagang naik ke lantai 2. Kalau kurang nanti akan dilakukan evaluasi lagi,” tegasnya.
Untuk pedagang luar yang telanjur menempati Johar Cagar Budaya dan enggan pindah, pihaknya tidak memaksakan mereka pindah. Alasannya karena undian pedagang sudah dilakukan dengan aplikasi e-Pendawa. Ia menegaskan, jika aturan penataan ada di Dinas Perdagangan, pedagang hanya boleh memberikan usulan.
“Kami pastikan awal Maret selesai karena rencananya minggu kedua Maret akan dilakukan pendaftaran kedua dan penataan pada kewenangan Disdag, pedagang boleh usul tapi tidak boleh mengatur dinas,” tuturnya.
Kepala Dinas Perdagangan Nurkholis menambahkan, pedagang yang berasal dari luar Johar Cagar Budaya jika tidak mau pindah, diminta untuk mengajukan permohonan melalui aplikasi. “Kalau sudah masuk kan tidak bisa dikeluarkan begitu saja, kita juga harus menghormati hasil aplikasi e-pandawa,” jelasnya.
Masalah yang dihadapi pedagang akan tetap dicarikan solusi dan diakomodir dengan baik. penyelesaiannya dilakukan kasus per kasus, karena memang bangunan yang ada saat ini memiliki kapasitas yang lebih kecil.
“Kita juga akan hitung ulang jumlah kios dan los yang kosong tidak ditempati. Setelahnya, yang kosong ini akan dialihkan pedagang yang belum dapat lapak. Target kami sebelum puasa rampung,” jelasnya. (den/ton)