29 C
Semarang
Thursday, 19 June 2025

Tertibkan Agen, Wajibkan Bus Masuk Terminal

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Semarang mulai menertibkan agen-agen bus dan bus luar kota yang mangkal di jalan protokol.

Penertiban ini mengacu pada Keputusan Wali Kota Semarang nomor 551.2/166 tahun 2022 tentang penerapan rute bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk tidak masuk ke dalam kota.

“Sesuai fungsinya sebenarnya agen bus ini hanya menjual tiket. Namun selama ini menyimpang dan digunakan naik turun penumpang,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Danang Kurniawan Kamis (24/2).

Danang menjelaskan ada beberapa titik ruas jalan yang digunakan naik turun penumpang oleh para agen bus. Misalnya di Jalan Siliwangi, Jrakah, Kaligawe Terboyo, dan Banyumanik. Bus luar kota ini dianggap menyimpang dari trayek sehingga membuat ruas jalan tersebut macet.

“Mereka ini menyimpangkan trayek karena ngetem di ruas jalan sehingga kerap menyebabkan kemacetan. Dua agen di Terboyo juga sudah kami bongkar,” jelasnya.

Ia menjelaskan, penertiban terus dilakukan di agen-agen bus agar bisa masuk ke terminal. Kementerian Perhubungan Darat sudah menyiapkan terminal tipe A Mangkang untuk menempatkan agen bus secara gratis. Dishub dan Satpol PP pun telah menertibkan dua agen bus yang ada di Kaligawe.

“Penindakan untuk bus kami tilang atau kami kandangkan di Terminal Mangkang. Untuk agen yang tanpa izin, kami tertibkan dengan cara dibongkar. Kami akan menertibkan di Jrakah, Siliwangi, dan Banyumanik,” tuturnya.

Untuk agen bus yang berizin, lanjut Danang, masih boleh beroperasional dengan catatan hanya menjual tiket. Bisa saja menyediakan armada untuk mengangkut penumpang ke Terminal Mangkang. “Harapan kami hanya menjual. Naik turun penumpang harus dilakukan di terminal,” tegasnya.

Sesuai trayek, lanjut Danang bus dari Jakarta jurusan ke Solo, wajib keluar di exit tol Kaliwungu dan masuk terminal untuk naik turun penumpang. Lalu kembali masuk tol Kaliwungu untuk melanjutkan perjalanan ke Solo via exit tol Ungaran.

Sementara bus dari Solo Jogja, tujuan Jakarta, wajib masuk Tol Ungaran, keluar di exit tol Kaliwungu ke Terminal Mangkang. Lalu masuk lagi ke tol Kaliwungu untuk ke arah Jakarta. Untuk bus arah Surabaya, dari tol Kaliwungu masuk ke Terminal Mangkang. Lalu kembali lagi masuk tol dan keluar di tol Kaligawe.

“Koordinasi sudah kami lakukan dengan pihak terminal. Polisi melakukan pengawasan agar bus masuk terminal. Bus tidak boleh masuk kota agar kepadatan jalan bisa berkurang,” tuturnya. (den/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya