27 C
Semarang
Saturday, 14 June 2025

Relokasi Lapas Bulu Gunakan Mekanisme Hibah

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Rencana relokasi Lapas Perempuan (LPP) Semarang di Gunungpati terus dibahas. Rencananya akan menggunakan mekanisme saling hibah antara LPP Semarang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“Mungkin akan saling hibah. Terpenting, apapun keputusannya nanti, lahan tersebut sudah siap diberikan ke LPP Semarang,” kata Kepala Lapas Wanita Bulu Kristiana Hambawani kepada RADARSEMARANG.COM.

Dalam mekanisme ini, akan melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Pasalnya, baik Pemkot Semarang maupun LPP Semarang merupakan pemerintahan yang berperan sebagai pengguna aset negara.

Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Kemenkumham Jateng Dedi Hartono menambahkan, terkait rencana saling hibah masih dalam pembahasan. Sebab, mekanisme saling hibah tidak diperkenankan dalam waktu yang relatif berbarengan.

Namun dalam merelokasi LPP Semarang ini sebenarnya tidak hanya membutuhkan lahan. Pihaknya berharap, Pemkot membantu dalam pembangunan gedung lapas di tempat relokasi dengan luas 4,3 hektare tersebut.

Sebab, bila pembangunan lapas di bebankan ke Kemenkumham, kemungkinan bakal melalui proses yang panjang. Terlebih saat ini APBN masih fokus pada penanganan Covid-19. “Kanwil Kemenkumham berharap selain menyediakan lahan, Pemkot bisa membantu pembangunan gedung lapas juga,” harapnya.

Nantinya, lanjut Dedi, setelah lahan dan bangunan bisa dihibahkan kepada Kemenkumham dari Pemkot, gedung ex Lapas Perempuan akan dikelola Pemkot dengan mekanisme pinjam pakai terlebih dahulu. Sebelum diserahkan sepenuhnya ke Pemkot oleh Kementrian Keuangan.

Dalam mekanisme ini, tidak mengharuskan nilai asetnya selaras antara apa yang diberikan Pemkot dan Lapas. Namun lebih melihat dari sisi kemanfaatan. Sebab, ada aset Kementrian Keuangan yang diberikan kepada Pemkot tanpa harus ada imbal balik, seperti Taman Piere Tendean. “Jadi Kemenkeu hanya melihat dari sisi pemanfaatannya saja bagi publik,” ujarnya.

Kristin menambahkan, saat ini masih diperlukan audiensi lanjutan dengan Wali Kota Semarang untuk mendapatkan solusi terbaik. Ia berterima kasih kepada Pemkot Semarang yang telah menaruh atensi besar terkait peningkatan pemberian layanan bagi warga binaan LPP Semarang dengan memberikan tempat untuk relokasi.

“Ya nanti misalnya diitung aset kami sekian dan tidak sesuai dengan mereka ya bukan masalah. Mungkin akan saling hibah. Yang penting kami segera direlokasi supaya pembinaannya lebih maksimal,” tandas Kristin.

Hal tersebut ditekankan mengingat kondisi lapas di Jalan Mgr Soegijapranata, Bulustalan, Kecamatan Semarang Selatan sudah tidak layak. Selain bangunan cagar budaya, lapas juga kerap terendam banjir. (ifa/ida) 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya