RADAREMARANG.ID, Semarang – Sebanyak 109 lapak di Johar Tengah dan Utara disegel Satpol PP Kota Semarang, Senin (21/2/2022) pagi.
Penyegelan ini dilakukan karena lapak kosong, padahal pedagang sudah menerima Berita Acara Serah Terima (BAST), kurang lebih tiga bulan lalu.
Selain itu, penyegelan ini dilakukan kepada lapak pedagang yang belum memberi BAST tapi sudah menempati lapak yang ada bangunan pasar yang dibangun pada masa kolonial Belanda tersebut.
“Penyegelan kita lakukan secara bertahap. Sebelumnya Dinas Perdagangan sudah menegur pedagang yang memiliki BAST namun tidak ditempati,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Kamis (21/2/2022).
Fajar menerangkan, sesuai peraturan daerah (Perda) jika lapak tiga digunakan selama tiga bulan berturut-turut, maka akan disegel dan dikembalikan ke Dinas Perdagangan.
“Sudah hampir setahun ini kosong, Dinas Perdagangan sudah menegur sejak 27 September lalu tapi tidak kunjung ditempati,” bebernya.
Fajar menerangkan, total lapak yang akan disegel sebanyak 555 lapak. Sisanya yakni 446 lapak di Johar Selatan akan dilakukan dalam waktu dekat. “Sisa lapak di Johar Selatan, akan kami segel kami ini,” tambahnya.
Mantan kepala Dinas Perdagangan ini meminta pedagang yang lapaknya telanjur disegel, dan sudah memiliki BAST segera mengurus ke dinas kurun waktu 15 hari kedepan. Jika tidak lapak yang dimiliki akan dialihkan ke pedagang lain yang belum memiliki lapak.
Fajar mengungkapkan, ada 32 pedagang yang ada di Johar Cagar Budaya yang mau dipindahkan ke Yaik Baru, saat ini datanya masih di validasi oleh dinas terkait.
“Saya minta untuk mengurus ke dinas, sebelum kami melakukan penataan secara keseluruhan,” tambahnya.
Terkait penataan Johar, Fajar menyebut jika hal tersebut adalah ranah dan kekuasaan dari Dinas Pedagang, bukan para pedagang yang mengatur. Untuk itu, Fajar meminta agar para pedagang bisa mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Harapannya Johar bisa kembali berjaya dan semua pedagang bisa masuk semua Maret mendatang. Penataan ini tentu dilakukan pemerintah kalau ada yang kurang, kita cari solusi,” tegasnya.
Disinggung adanya isu jual beli lapak, menurutnya sudah dilakukan pemeriksaan dan tidak ada oknum dinas yang bermain. Namun jika kedepan, ada temuan dbukti, maka pihaknya akan langsung melaporkan ke pihak berwajib.
“Masalah sewa dan jual beli ini kami kejar, kalau memang ada oknum pasti kita laporkan kepada kepolisian,” pungkasnya.
Sementara itu, seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengakui jika lapak yang ditempati saat ini bukan atas namanya. Melainkan nama dari anaknya, meskipun dirinya juga memiliki lapak yang tak jauh dari lapak yang ia tempati.
“Yang depan itu milik saya, kalau yang saya tempati ini milik anak. Saya kecewa disegel oleh petugas,” keluhnya. (den/bas)