RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sebanyak 35 advokat dari DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jateng mendapatkan pelatihan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) selama satu bulan di Hotel HaKA, kemarin. Dalam pelatihan ini, advokat diharapkan bisa memiliki integrsitas dan etika dalam membela kebenaran.
Ketua DPD KAI Jateng John Richard Latuihamallo menjelaskan, para advokat yang baru lulus ini mendapatkan dasar-dasar ilmu hard skill dan soft skill dalam menangangi kasus hukum, etika yang bagus, dan integrsitas yang tinggi.
“Tentu yang paling penting adalah punya etika sebagaimana manusia sebenarnya. Artinya tidak menyimpang dari profesi yang sudah dipilih ini,” katanya Senin (7/2).
Ia menjelaskan, memenangkan perkara dengan jalan yang benar adalah kebanggaan. Terutama dengan memegang nilai-nilai agama saat menjalankan tugas. Apalagi profesi advokat memiliki determinasi yang tinggi dan penuh godaaan.
“Saya ajarkan kepada advokat yang baru lulus ini untuk lebih responsif. Artinya melihat keadilan bukan dari kacamata undang-undang saja, namun harus melihat dari segi adat istiadat, etika, hukum itu sendiri, dan nilai integritas,” pungkasnya.
Salah satu pembicara lainnya, Nanan Wiryono lebih menekankan kepada pengembangan soft skill yang harus dimiliki advokat. Wanita pemilik WL Home Kitchen Cooking School tersebut menerangkan jika advokat harus punya integritas yang bisa diandalkan, serta memiliki karakter berupa wibawa dan kharisma.
“Semua itu bisa tercipta dari nilai-nilai kejujuran dan apa adanya. Juga berkomitmen dengan nilai moral. Bukan malah mengutamakan keuntungan dalam menangani atau menegakkan hukum,” tuturnya.
Soft skill advokat, kata dia, sering dilupakan karena lebih condong kepada hard skill, misalnya ilmu hukum pidana, perdata, dan lainnya. Padahal pengembangan soft skill ini diperlukan, dimana seorang pengacara harus bisa bersosialisasi, memiliki cara empati dan memberikan nilai ketulusan ketika membela yang benar.
“Jika tidak, bisa disebut pengacara yang talk less do more. Integritas dan etika ini perlu ditegakkan, sehingga bisa mendengarkan permasalahan dan menegakkan hukum dengan hati serta empati,” pungkasnya. (den/ida)