30 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Kemenkumham Jateng Instruksikan UPT Beri Vaksin Booster untuk Napi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Kepala Kemenkumham Jateng menginstruksikan Unit Pelayanan Teknis (UPT) pemasyarakatan segera memfasilitasi para narapidana (napi) untuk mendapatkan vaksin booster.

“Saya minta para kepala UPT untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat supaya dapat dilakukan vaksinasi yang ke-3 bagi petugasnya serta WBP yang ada di UPT Pemasyarakatan,” tegas Kepala Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin.

Menurutnya, hal ini sangat penting mengingat kasus Covid-19 kembali naik. Bahkan, Indonesia dinyatakan memasuki tahap ke 3 masa pandemi. Terlebih kondisi lapas atau rutan mayoritas mengalami over-kapasitas. Praktis, untuk mengantisipasi Covid-19 perlu segera diberikan vaksin ke-3.

“Kita semua tahu, untuk tidur saja harus berdesak-desakan. Bagaimana mau menjaga jarak? Ikhtiar kita ya lewat vaksin itu,” tegasnya.

Belum lama ini, Yuspahruddin juga meminta pada Gubernur Jateng melalui Dinas Kesehatan, Polda, dan Pangdam untuk dapat dibantu memberikan vaksin booster.

“Kalau tidak dibantu ya tidak jadi prioritas. Karena vaksin booster ini kan diberikan ke kelompok rentan. Nah narapidana ini termasuk kelompok rentan. Makanya harus segera,” tambahnya.

Diketahui, pemberian vaksin booster baru diberikan kepada pegawai dan napi lansia Lapas Kedungpane. Sementara lainnya masih menunggu koordinasi dengan pihak terkait.

Di sisi lain, ia meminta semua pegawai dan jajaran untuk tidak lalai dengan protokol kesehatan. Apalagi muncul varian omicron. Selain vaksin, langkah antisipasi yang telah dilakukannya berupa menerapkan 75 persen WFO, dan 25 persen WFH. Serta pembentukan Satgas Covid-19. (ifa/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya