28 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Dugaan Jual Beli Lapak Pasar Johar, Satu Lapak Dibanderol Rp 165 Juta

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SemarangPerwakilan pedagang Pasar Johar kembali mendatangi Kantor Dinas Perdagangan Kota Semarang, Senin (31/1) siang. Mereka melaporkan dugaan adanya jual beli lapak. Pedagang juga menyerahkan bukti kuitansi down payment (dp) atau tanda jadi pembelian lapak.

Perwakilan pedagang, Didik Agus Triyanto menjelaskan, ada dugaan kuat praktik jual beli lapak di Pasar Johar yang melibatkan broker atau pedagang dan oknum pegawai Dinas Perdagangan.

“Kita sempat jebak oknum tersebut, kami pura-pura mencari kios. Broker ini menyebut harga lapak di Johar Utara Rp 165 juta,” katanya usai melakukan audiensi di Kantor Dinas Perdagangan, Senin (31/1).

Didik menjelaskan, agar mendapatkan bukti kuat, pihaknya kemudian memberikan uang tanda jadi sebesar Rp 300 ribu lengkap dengan kuitansi. Dalam bukti bayar tersebut, jelas tertera nomor lapak dan nama pemilik lapak sebelumnya.

“Dugaan jual beli ini juga ada orang dinas yang terlibat. Ada pula tim yang menjadi dalang di balik jual beli ini,” tuturnya.

Ia mengaku sempat mendapatkan telpon WhatsApp dari seseorang yang merupakan oknum dari dinas. Didik menjelaskan, ia menggunakan nomor baru untuk membongkar dugaan jual beli lapak ini. Setelah dicek di aplikasi WhatsApp dengan nomor lamanya, ternyata muncul nama salah satu nama orang dinas.

“Ada oknum pasar dan orang dinas. Waktu terjadi jual beli, orang dinas telepon ke WA yang saya pakai. Ada beberapa telepon yang masuk. Saya cek di aplikasi muncul nama,” jelasnya.

Dirinya menduga, banyak pedagang asli yang terlempar karena adanya jual beli lapak ini. Bahkan dari data pedagang yang disinkronkan dengan data dinas, ada 300 lebih pedagang dari luar pedagang cagar budaya masuk ke Jogar Tengah dan Utara.

“Ada banyak, akhirnya ketahuan. Dulu ada yang dari Yaik masuk ke Johar Utara dan Tengah. Harapan kami mereka dikeluarkan dan diganti pedagang asli,” tegasnya.

Terkait dugaan tersebut, Didik mengaku sudah melapor ke Unit Tipikor Polrsetsbes Semarang agar segera ditindaklanjuti. Dirinya juga meminta dinas agar bertindak tegas, serta melakukan penataan ulang. Dari hasil audiensi, dinas sudah menyanggupi perubahan dari penataan sebelumnya.

“Tadi dinas sanggup untuk menata lagi. Saya harap Februari sudah clear penataan ulangnya. Pedagang yang dulu ada di cagar budaya tidak dikeluarkan,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pedagangan Kota Semarang, Nurkholis menjelaskan, terkait laporan jual beli lapak akan diserahkan kepada kepolisian. Disinggung terkait sanksi jika memang terbukti ada pegawainya yang terlibat, mantan kepala Dinas Perikanan ini pun belum bisa memberikan komentar.

“Kalau masalah jual beli lapak, saya belum bisa berkomentar. Harus ada bukti yang menguatkan dugaan ini. Misalnya kalau dari pihak luar, bukan urusan kami. Kalau dari pihak dalam, itu urusan kami. Kami juga harus cari bukti dan sebagainya,” ujarnya.

Pihaknya mengaku lebih fokus kepada penataan pedagang. Evaluasi tentu akan dilakukan dengan melihat kondisi pasar. Sementara untuk penataan ulang yang diminta pedagang, pihaknya akan mencari formula yang pas dan memadukan dengan data yang ada.

“Apalagi kondisi saat ini beda, setelah dibangun kios dan losnya pun beberbeda. Nanti kita akan cari formula yang tepat karena semua pedagang tidak bisa terakomodir,” tambahnya.

Sementara dari data yang ada, jumlah pedagang di kawasan Pasar Johar ada sekitar 3.800 pedagang. Jumlah tersebut dihitung satu pedagang satu lapak sesuai dengan permintaan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

Terkait jenis dasaran, Dinas Perdagangan akan mengelompokkan dua dasaran pokok, yaitu basah dan kering, dengan konsep penataan zonasi. “Kami ingin mengetahui lebih jauh dulu yang ada. Harapannya semoga konsep yang kami tawarkan bisa diterima,”pungkasnya. (den/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya